FITNESS & HEALTH

Layanan Telemedisin Serta Obat Gratis dari Kemenkes untuk Pasien Positif Covid-19

Raka Lestari
Rabu 16 Februari 2022 / 13:39
Jakarta: Bagi pasien yang terkonfirmasi positif covid-19 dan tanpa gejala bisa melakukan isolasi mandiri (isoman) dan memanfaatkan layanan telemedisin yang disediakan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Layanan telemedisin yang disediakan oleh Kementerian Kesehatan ini bisa diakses secara gratis.

“Seiring dengan meningkatnya kasus covid-19 akibat varian Omicron progres terhadap layanan telemedisin yang kemarin kita aktivasikan kembali sejak 17 Januari lalu sampai 14 Februari, sudah lebih dari 364.850 pasien yang menerima WhatsApp (WA) dari 391.978 kasus,” ujar Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan, Setiaji, dalam Keterangan Pers pada Rabu, 16 Februari 2022.

Menurut Setiaji, perbedaan jumlah pasien yang sudah menerima WA tersebut terjadi karena adanya masyarakat yang nomor teleponnya tidak memiliki fasilitas WA. 

“Dan dari 364 ribu yang menerima WA, kurang lebih 43 persen telah menghubungi layanan telemedisin. Ada lebih dari 17 layanan telemedisin yang bekerja sama dengan Kemenkes,” tambahnya.


obat isoman gejala ringan
(Obat akan diterima oleh pasien yang telah terkonfirmasi positif dan telah diinput oleh faskes dari pesan WhanstApp. Foto: Dok. Medcom.id/Yatin Suleha)


“Kemudian mengingat kasus aktifnya sudah meluas, kami merencanakan akan memperluas layanan telemedisin ini yang tadinya hanya Jawa-Bali kita perluas hingga Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi. Dengan harapan kita bisa mempercepat pemulihan masyarakat yang terkena dampak covid-19 ini. Dan kemudian memastikan layanan kesehatan ini menjangkau luas ke seluruh Indonesia,” ungkap Setiaji.

Data-data pasien yang terkonfirmasi positif covid-19, nantinya akan diperiksa serta diinput oleh fasilitas kesehatan atau laboratorium sehingga nantinya akan menerima pesan WA. Akan tetapi, jika pasien yang positif belum menerima pesan WA maka bisa mengecek NIK melalui website Isoman.kemkes.go.id.

“Disitu nanti kita bisa lihat apakah yang bersangkutan sudah terdaftar di layanan isoman atau tidak. Setelah itu baru bisa melakukan layanan telemedisin dan konsultasi dengan 17 layanan telemedisin yang bekerja sama dengan Kemenkes,” ujar Setiaji.

Setelah konsultasi, pasien akan diberikan resep dokter. “Dan yang perlu dipastikan adalah resep yang akan diterima secara gratis itu adalah yang sudah ada paket dari kami. Melakukan tebus resep di Isoman.kemkes.go.id setelah itu tinggal menunggu obatnya,” ujar Setiaji.

“Saat ini kita sudah mempercepat layanan ini sehingga 24 jam maksimal akan sampai di rumah atau kediaman yang melakukan isoman,” tutup Setiaji.  


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

(TIN)

MOST SEARCH