Jakarta: Dokter Hewan dan Ahli Kesehatan Masyarakat Institut Pertanian Bogor (IPB), drh. Denny Widaya Lukman memberikan tips pemilihan, penyembelihan, hingga pengolahan daging hewan qurban bebas penyakit mulut dan kuku (PMK).
Berikut di antaranya melansir Antara:
Pertama ketahui ciri hewan dengan PMK. PMK yang cenderung menjangkiti hewan ternak, seperti sapi, kambing, kerbau hingga domba, menimbulkan beberapa gejala seperti sariawan pada mulut, bibir, lidah dan dinding bagian dalam pipi, air liur yang berlebihan serta luka atau lepuh di atas dan celah di antara dua kuku.
"Selain itu, kuku hewan yang terluka juga dapat terlepas apabila tidak diobati segera.," kata drh. Denny.
Kemudian kamu harus memisahkan sapi dan domba karena domba cenderung tidak menunjukkan gejala jika tertular PMK.
"Panitia kurban hendaknya memotong semua hewan sehat terlebih dulu," kata Denny.
Hewan kurban dengan PMK yang bergejala ringan boleh disembelih dengan tetap memperhatikan kebersihan. Limbah kotoran hewan yang sakit dibuang dengan ditanam di tanah atau dipisahkan pada tempat tertentu, lalu laporkan pada dinas penyelenggara peternakan dan kesehatan hewan agar segera memindahkannya. Setelah itu distribusikan segera daging kurban.
"Usahakan daging kurban diterima masyarakat yang membutuhkan maksimal 5 jam setelah pemotongan. Hal ini untuk menghindari perubahan kimiawi pada daging dan berkembangnya bakteri," ujar Denny.
"Daging juga dapat diolah menjadi kornet karena dari aspek keamanan pangan, pemanasan dalam proses produksi kornet dapat menginaktivasi virus. Masyarakat tidak perlu khawatir karena PMK tidak menulari manusia," kata Denny.
Terkait pengolahan daging kurban, sebaiknya dimasak hingga matang agar mematikan bakteri atau virus dan disimpan dalam freezer untuk mempertahankan kesegaran daging. Meski daging dibekukan, nutrisi daging akan tetap terjaga dan daging tidak mengalami perubahan kimiawi secara alami.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FIR)
Berikut di antaranya melansir Antara:
1. Ciri hewan
Pertama ketahui ciri hewan dengan PMK. PMK yang cenderung menjangkiti hewan ternak, seperti sapi, kambing, kerbau hingga domba, menimbulkan beberapa gejala seperti sariawan pada mulut, bibir, lidah dan dinding bagian dalam pipi, air liur yang berlebihan serta luka atau lepuh di atas dan celah di antara dua kuku.
"Selain itu, kuku hewan yang terluka juga dapat terlepas apabila tidak diobati segera.," kata drh. Denny.
2. Pisahkan hewan
Kemudian kamu harus memisahkan sapi dan domba karena domba cenderung tidak menunjukkan gejala jika tertular PMK.
"Panitia kurban hendaknya memotong semua hewan sehat terlebih dulu," kata Denny.
3. Hewan kurban PMK yang boleh disembelih
Hewan kurban dengan PMK yang bergejala ringan boleh disembelih dengan tetap memperhatikan kebersihan. Limbah kotoran hewan yang sakit dibuang dengan ditanam di tanah atau dipisahkan pada tempat tertentu, lalu laporkan pada dinas penyelenggara peternakan dan kesehatan hewan agar segera memindahkannya. Setelah itu distribusikan segera daging kurban.
4. Durasi waktu diberikan ke warga
"Usahakan daging kurban diterima masyarakat yang membutuhkan maksimal 5 jam setelah pemotongan. Hal ini untuk menghindari perubahan kimiawi pada daging dan berkembangnya bakteri," ujar Denny.
5. Olahan yang disarankan
"Daging juga dapat diolah menjadi kornet karena dari aspek keamanan pangan, pemanasan dalam proses produksi kornet dapat menginaktivasi virus. Masyarakat tidak perlu khawatir karena PMK tidak menulari manusia," kata Denny.
Terkait pengolahan daging kurban, sebaiknya dimasak hingga matang agar mematikan bakteri atau virus dan disimpan dalam freezer untuk mempertahankan kesegaran daging. Meski daging dibekukan, nutrisi daging akan tetap terjaga dan daging tidak mengalami perubahan kimiawi secara alami.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FIR)