FITNESS & HEALTH
Kasus Pertama Transmisi Lokal Omicron Dipastikan Tanpa Gejala
Raka Lestari
Selasa 28 Desember 2021 / 13:38
Jakarta: Pada hari Selasa, 28 Desember 2021 Kementerian Kesehatan RI telah menemukan adanya kasus transmisi lokal positif covid-19 varian Omicron di Indonesia. Kasus tersebut ditemukan saat yang bersangkutan sedang melakukan pemeriksaan antigen untuk kembali ke Medan pada tanggal 19 Desember 2021 lalu.
Beberapa waktu sebelumnya, yang bersangkutan juga sempat melakukan aktivitas di beberapa tempat. Salah satunya adalah restoran yang ada di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Namun dipastikan bahwa kasus tersebut adalah kasus tanpa gejala.
“Kalau pada kasus pertama yang kita temukan ini tidak bergejala. Saya tegaskan sekali lagi tidak bergejala dan kita mengetahuinya pada saat yang bersangkutan akan melakukan perjalanan kembali ke kota Medan,” jelas dr. Siti Nadia Tarmizi, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes RI, dalam Konferensi Pers Perkembangan Pandemi Covid-19 pada Selasa, 28 Desember 2021.
.jpg)
(Dr. Nadia menjelaskan pada kasus pertama ditemukan tidak bergejala. "Saya tegaskan sekali lagi tidak bergejala dan kita mengetahuinya pada saat yang bersangkutan akan melakukan perjalanan kembali ke kota Medan," ungkapnya dalam konferensi pers secara daring. Foto: Ilustrasi/Pexels.com)
Ia menambahkan, “Pada waktu pemeriksaan PCR dinyatakan positif, dan pada waktu yang bersamaan dilakukan SGTF dan hasilnya probable Omicron. Dan langsung dilakukan pemeriksaan genome sequencing di laboratorium GSI dan tanggal 27 kemarin diketahui hasilnya sudah keluar,” kata dr. Nadia.
“Mengenai berapa orang yang di tracing terkait kasus Omicron lokal ini sedang dalam proses. Mengingat yang bersangkutan ini banyak melakukan aktivitas jadi kita harus melihat 14 hari dari sebelum ia dinyatakan positif, yaitu pada tanggal 19-20 Desember,” jelas dr. Nadia.
Dengan begitu, menurut dr. Nadia harus dilakukan tracing 14 hari ke belakang. “Siapa saja yang melakukan kontak. Salah satunya adalah restoran yang ada di SCBD, kemudian apartemen di tempat yang bersangkutan tinggal. Dan juga aktivitas-aktivitas lainnya yang harus kita cek kembali,” tuturnya.
“Untuk saat ini, dengan adanya satu transmisi lokal ini yang pasti adalah kita harus memperkuat pelaku perjalanan lokal. Kita tahu mobilitas sangat memengaruhi terjadinya lonjakan atau potensi lonjakan kasus maka kita akan memperkuat mobilitas atau pergerakan lokal. Terutama di masa liburan Natal dan Tahun Baru ini,” pungkas dr. Nadia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
(TIN)
Beberapa waktu sebelumnya, yang bersangkutan juga sempat melakukan aktivitas di beberapa tempat. Salah satunya adalah restoran yang ada di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Namun dipastikan bahwa kasus tersebut adalah kasus tanpa gejala.
“Kalau pada kasus pertama yang kita temukan ini tidak bergejala. Saya tegaskan sekali lagi tidak bergejala dan kita mengetahuinya pada saat yang bersangkutan akan melakukan perjalanan kembali ke kota Medan,” jelas dr. Siti Nadia Tarmizi, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes RI, dalam Konferensi Pers Perkembangan Pandemi Covid-19 pada Selasa, 28 Desember 2021.
.jpg)
(Dr. Nadia menjelaskan pada kasus pertama ditemukan tidak bergejala. "Saya tegaskan sekali lagi tidak bergejala dan kita mengetahuinya pada saat yang bersangkutan akan melakukan perjalanan kembali ke kota Medan," ungkapnya dalam konferensi pers secara daring. Foto: Ilustrasi/Pexels.com)
Ia menambahkan, “Pada waktu pemeriksaan PCR dinyatakan positif, dan pada waktu yang bersamaan dilakukan SGTF dan hasilnya probable Omicron. Dan langsung dilakukan pemeriksaan genome sequencing di laboratorium GSI dan tanggal 27 kemarin diketahui hasilnya sudah keluar,” kata dr. Nadia.
“Mengenai berapa orang yang di tracing terkait kasus Omicron lokal ini sedang dalam proses. Mengingat yang bersangkutan ini banyak melakukan aktivitas jadi kita harus melihat 14 hari dari sebelum ia dinyatakan positif, yaitu pada tanggal 19-20 Desember,” jelas dr. Nadia.
Dengan begitu, menurut dr. Nadia harus dilakukan tracing 14 hari ke belakang. “Siapa saja yang melakukan kontak. Salah satunya adalah restoran yang ada di SCBD, kemudian apartemen di tempat yang bersangkutan tinggal. Dan juga aktivitas-aktivitas lainnya yang harus kita cek kembali,” tuturnya.
“Untuk saat ini, dengan adanya satu transmisi lokal ini yang pasti adalah kita harus memperkuat pelaku perjalanan lokal. Kita tahu mobilitas sangat memengaruhi terjadinya lonjakan atau potensi lonjakan kasus maka kita akan memperkuat mobilitas atau pergerakan lokal. Terutama di masa liburan Natal dan Tahun Baru ini,” pungkas dr. Nadia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TIN)