FITNESS & HEALTH
BPOM Spil Modus Baru Jamu Herbal Disusupi BKO Pyrimidenafil
Yatin Suleha
Kamis 24 September 2026 / 18:22
- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru aja membongkar modus baru penyelewengan Obat Bahan Alam (OBA) dari hasil pengawasan periode Juli 2026.
- Usut punya usut, pyrimidenafil punya cara kerja yang mirip banget sama sildenafil (bahan aktif obat disfungsi ereksi).
- BPOM temukan jenis BKO pyrimidenafil, yang belum pernah teridentifikasi sebelumnya di dalam OBA.
Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru aja membongkar modus baru penyelewengan Obat Bahan Alam (OBA) dari hasil pengawasan periode Juli 2026.
Ada Bahan Kimia Obat (BKO) jenis baru bernama Pyrimidenafil yang selama ini belum pernah teridentifikasi sebelumnya.
BKO ini ditemukan di tiga produk jamu stamina pria, yaitu EXIE, YUBOKKI, dan DURAMAX produksi PT Bintang Kupu-Kupu, Tangerang.
Usut punya usut, pyrimidenafil punya cara kerja yang mirip banget sama sildenafil (bahan aktif obat disfungsi ereksi), yaitu menghambat enzim PDE5 untuk mendongkrak aliran darah dan efek seksual.
Bedanya, kalau dulu produsen nakal cuma pakai sildenafil atau tadalafil, sekarang mereka makin licik dengan mengotak-atik struktur kimianya biar gak gampang terdeteksi uji lab standar.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan kalau temuan ini jadi warning keras. Modus pencampuran BKO ke dalam obat herbal terbukti makin berkembang, jadi kamu harus ekstra hati-hati dan gak gampang tergiur klaim “herbal alami” yang efeknya kelewat instan.
“Temuan Pyrimidenafil menjadi perhatian serius BPOM karena merupakan jenis BKO yang baru pertama kali kami identifikasi dalam pengawasan obat bahan alam di Indonesia," jelas Taruna Ikrar dalam laman resmi BPOM.
"Penggunaan senyawa yang berbeda dari BKO yang selama ini umum ditemukan diduga merupakan salah satu modus operandi pelaku yang tidak bertanggung jawab untuk mengelabui pengawasan dan pengujian produk,” tambah Taruna Ikrar.
Temuan ini sekaligus membuktikan kalau BPOM makin canggih dan siap menghadapi akal-akalan produsen nakal. BPOM terus upgrade metode analisis, memperluas cakupan pengujian, dan meningkatkan kemampuan laboratoriumnya.
Jadi, gak cuma BKO yang biasa ditemuin aja yang bakal ketahuan, tapi juga senyawa baru, analog, sampai turunannya yang sengaja dicampur secara ilegal.
Gak cuma Pyrimidenafil, sepanjang pengawasan periode Juli 2026 kemarin, BPOM juga menemukan 35 produk obat bahan alam tanpa izin edar yang positif mengandung BKO.
Jenis BKO yang terdeteksi ini masih "pemain lama", kayak sildenafil, sibutramin, deksametason, parasetamol, dan sejenisnya.
Ini jadi bukti kalau praktik nakal mencampurkan BKO ke dalam jamu atau obat herbal masih terus terjadi. Padahal, BKO itu bahan obat keras yang haram hukumnya dicampur ke produk herbal.
Menyembunyikan kandungan BKO dari konsumen itu bahaya banget. Konsumen jadi gak tahu jenis, dosis, efek samping, hingga risiko bahaya kalau BKO tersebut bentrok sama obat lain yang lagi diminum.
Terhadap tiga produk yang terbukti mengandung Pyrimidenafil, BPOM telah mengambil tindakan tegas berupa pembatalan izin edar.
Sementara terhadap 35 item OBA TIE yang mengandung BKO, BPOM melakukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
BPOM juga terus melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengantisipasi kemungkinan penggunaan pyrimidenafil maupun senyawa BKO jenis baru lainnya pada produk OBA.
Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, baik terhadap produk yang beredar secara luring maupun melalui perdagangan daring.
BPOM mengimbau untuk selalu melakukan verifikasi nomor izin edar produk yang akan dibeli/konsumsi. Verifikasi dapat dilakukan melalui situs resmi https://cekbpom.pom.go.id/, aplikasi BPOM Mobile, atau melalui menu siaran pers/penjelasan publik yang disediakan di laman https://www.pom.go.id/.
BPOM juga mengajak masyarakat untuk lebih kritis terhadap produk OBA dengan klaim berlebihan, seperti “peningkatan stamina instan” atau “meredakan pegal linu dalam sekejap”.
Karena produk semacam itu berisiko tinggi mengandung BKO. Masyarakat disarankan hanya membeli produk dari sumber tepercaya, baik secara daring maupun langsung, dan senantiasa mencermati informasi produk pada kemasan atau materi promosi.
BPOM ngewanti-wanti banget biar kamu gak konsumsi atau pakai produk-produk yang ada di daftar siaran pers ini, termasuk produk yang udah pernah di-spill di pengumuman resmi BPOM sebelumnya. Stay safe ya Sobat Medcom!
(TIN)
Ada Bahan Kimia Obat (BKO) jenis baru bernama Pyrimidenafil yang selama ini belum pernah teridentifikasi sebelumnya.
BKO ini ditemukan di tiga produk jamu stamina pria, yaitu EXIE, YUBOKKI, dan DURAMAX produksi PT Bintang Kupu-Kupu, Tangerang.
Usut punya usut, pyrimidenafil punya cara kerja yang mirip banget sama sildenafil (bahan aktif obat disfungsi ereksi), yaitu menghambat enzim PDE5 untuk mendongkrak aliran darah dan efek seksual.
Bedanya, kalau dulu produsen nakal cuma pakai sildenafil atau tadalafil, sekarang mereka makin licik dengan mengotak-atik struktur kimianya biar gak gampang terdeteksi uji lab standar.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan kalau temuan ini jadi warning keras. Modus pencampuran BKO ke dalam obat herbal terbukti makin berkembang, jadi kamu harus ekstra hati-hati dan gak gampang tergiur klaim “herbal alami” yang efeknya kelewat instan.
“Temuan Pyrimidenafil menjadi perhatian serius BPOM karena merupakan jenis BKO yang baru pertama kali kami identifikasi dalam pengawasan obat bahan alam di Indonesia," jelas Taruna Ikrar dalam laman resmi BPOM.
"Penggunaan senyawa yang berbeda dari BKO yang selama ini umum ditemukan diduga merupakan salah satu modus operandi pelaku yang tidak bertanggung jawab untuk mengelabui pengawasan dan pengujian produk,” tambah Taruna Ikrar.
Modus BKO dan jamu ilegal
(BPOM ngewanti-wanti banget biar kamu gak konsumsi atau pakai produk-produk yang ada di daftar siaran pers ini, termasuk produk yang udah pernah di-spill di pengumuman resmi BPOM sebelumnya. Foto: Dok. Tangkapan layar laman resmi BPOM)
Jadi, gak cuma BKO yang biasa ditemuin aja yang bakal ketahuan, tapi juga senyawa baru, analog, sampai turunannya yang sengaja dicampur secara ilegal.
Gak cuma Pyrimidenafil, sepanjang pengawasan periode Juli 2026 kemarin, BPOM juga menemukan 35 produk obat bahan alam tanpa izin edar yang positif mengandung BKO.
Jenis BKO yang terdeteksi ini masih "pemain lama", kayak sildenafil, sibutramin, deksametason, parasetamol, dan sejenisnya.
Ini jadi bukti kalau praktik nakal mencampurkan BKO ke dalam jamu atau obat herbal masih terus terjadi. Padahal, BKO itu bahan obat keras yang haram hukumnya dicampur ke produk herbal.
Menyembunyikan kandungan BKO dari konsumen itu bahaya banget. Konsumen jadi gak tahu jenis, dosis, efek samping, hingga risiko bahaya kalau BKO tersebut bentrok sama obat lain yang lagi diminum.
Pembatalan izin edar
Terhadap tiga produk yang terbukti mengandung Pyrimidenafil, BPOM telah mengambil tindakan tegas berupa pembatalan izin edar.
Sementara terhadap 35 item OBA TIE yang mengandung BKO, BPOM melakukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
BPOM juga terus melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengantisipasi kemungkinan penggunaan pyrimidenafil maupun senyawa BKO jenis baru lainnya pada produk OBA.
Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, baik terhadap produk yang beredar secara luring maupun melalui perdagangan daring.
BPOM mengimbau untuk selalu melakukan verifikasi nomor izin edar produk yang akan dibeli/konsumsi. Verifikasi dapat dilakukan melalui situs resmi https://cekbpom.pom.go.id/, aplikasi BPOM Mobile, atau melalui menu siaran pers/penjelasan publik yang disediakan di laman https://www.pom.go.id/.
BPOM juga mengajak masyarakat untuk lebih kritis terhadap produk OBA dengan klaim berlebihan, seperti “peningkatan stamina instan” atau “meredakan pegal linu dalam sekejap”.
Karena produk semacam itu berisiko tinggi mengandung BKO. Masyarakat disarankan hanya membeli produk dari sumber tepercaya, baik secara daring maupun langsung, dan senantiasa mencermati informasi produk pada kemasan atau materi promosi.
BPOM ngewanti-wanti banget biar kamu gak konsumsi atau pakai produk-produk yang ada di daftar siaran pers ini, termasuk produk yang udah pernah di-spill di pengumuman resmi BPOM sebelumnya. Stay safe ya Sobat Medcom!
(TIN)