FAMILY
Menteri PPPA: Kenali Tanda Kekerasan dalam Hubungan dan Segera Cari Bantuan
A. Firdaus
Jumat 03 Juli 2026 / 20:15
- Sekitar 40 dokter kini menangani kondisi YTR, dan perkembangan kesehatannya mulai menunjukkan perbaikan.
- Segera melapor melalui layanan SAPA 129 (Sahabat Perempuan dan Anak) atau WhatsApp 08111-129-129
- Selama tiga tahun, korban dilaporkan mengalami kekerasan fisik berulang.
Jakarta: Kasus penyekapan dan penyiksaan yang dialami YTR (29) selama tiga tahun di Bandung, Jawa Barat, mengundang keprihatinan luas.
Korban diduga mengalami kekerasan fisik berulang hingga penyekapan oleh kekasihnya, Taufik Hidayat, dengan indikasi perbudakan seksual yang kini tengah didalami aparat penegak hukum.
Di tengah proses hukum yang berjalan, pemerintah memastikan korban, mendapat penanganan medis dan pendampingan secara menyeluruh.
Kasus ini juga menjadi pengingat, bahwa korban kekerasan tidak boleh menghadapi situasi tersebut seorang diri, melainkan perlu segera mencari pertolongan, ketika mulai mengalami tanda-tanda kekerasan atau pengendalian dalam hubungan.
"Kalau Mbak YTR ini saya memang pertama kali ketemu syok, enggak bisa ngapa-ngapain, karena menurut saya tidak manusiawi sekali. Terlalu parah derita yang dialami oleh YTR," ujar Arifatul Choiri Fauzi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia dalam Audiensi di Kantor Metro TV, Jakarta Barat, Jum'at (03/07/26).
Menteri Arifah mengaku terkejut saat pertama kali bertemu dengan YTR. Menurutnya, kondisi korban sangat memprihatinkan, dan mencerminkan tindakan yang tidak manusiawi.
Ia juga mengatakan bahwa pemerintah pusat bergerak cepat, memberikan pendampingan kepada korban. Penanganan juga melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kepolisian, dan pihak rumah sakit agar proses pemulihan korban dapat berjalan optimal.
Menurutnya, sekitar 40 dokter kini menangani kondisi YTR, dan perkembangan kesehatannya mulai menunjukkan perbaikan. "Informasi terkini luka-lukanya sudah mulai mengering. Kita doakan saja mudah-mudahan YTR segera pulih," katanya.
Menteri Arifah berharap kasus yang menimpa YTR menjadi pengingat bagi seluruh perempuan, agar tidak mengabaikan tanda-tanda kekerasan, seperti pemaksaan atau pembatasan akses oleh pasangan.
"Siapa pun perempuan di mana pun berada, ketika menerima atau mengalami tanda-tanda ada pemaksaan, ada pembatasan akses, jangan diam. Segeralah bergerak, segeralah minta tolong," tegasnya.
Ia mengimbau korban maupun masyarakat, yang mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap perempuan, untuk segera melapor melalui layanan SAPA 129 (Sahabat Perempuan dan Anak) atau WhatsApp 08111-129-129, terutama bagi korban, yang kesulitan menyampaikan kondisi mereka melalui sambungan telepon.
Kasus YTR menjadi perhatian publik setelah polisi dan tim hukum mengungkap dugaan penyekapan, penyiksaan berulang, serta indikasi perbudakan seksual yang dilakukan oleh kekasih korban.
Selama tiga tahun, korban dilaporkan mengalami kekerasan fisik berulang, mulai dari dipukul menggunakan tangan kosong, benda tajam, hingga dihantam menggunakan helm di bagian kepala.
Segera melapor melalui layanan SAPA 129 (Sahabat Perempuan dan Anak) atau WhatsApp 08111-129-129
Secillia Nur Hafifah
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(FIR)
Korban diduga mengalami kekerasan fisik berulang hingga penyekapan oleh kekasihnya, Taufik Hidayat, dengan indikasi perbudakan seksual yang kini tengah didalami aparat penegak hukum.
Di tengah proses hukum yang berjalan, pemerintah memastikan korban, mendapat penanganan medis dan pendampingan secara menyeluruh.
Kasus ini juga menjadi pengingat, bahwa korban kekerasan tidak boleh menghadapi situasi tersebut seorang diri, melainkan perlu segera mencari pertolongan, ketika mulai mengalami tanda-tanda kekerasan atau pengendalian dalam hubungan.
"Kalau Mbak YTR ini saya memang pertama kali ketemu syok, enggak bisa ngapa-ngapain, karena menurut saya tidak manusiawi sekali. Terlalu parah derita yang dialami oleh YTR," ujar Arifatul Choiri Fauzi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia dalam Audiensi di Kantor Metro TV, Jakarta Barat, Jum'at (03/07/26).
Menteri Arifah mengaku terkejut saat pertama kali bertemu dengan YTR. Menurutnya, kondisi korban sangat memprihatinkan, dan mencerminkan tindakan yang tidak manusiawi.
Ia juga mengatakan bahwa pemerintah pusat bergerak cepat, memberikan pendampingan kepada korban. Penanganan juga melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kepolisian, dan pihak rumah sakit agar proses pemulihan korban dapat berjalan optimal.
Menurutnya, sekitar 40 dokter kini menangani kondisi YTR, dan perkembangan kesehatannya mulai menunjukkan perbaikan. "Informasi terkini luka-lukanya sudah mulai mengering. Kita doakan saja mudah-mudahan YTR segera pulih," katanya.
Menteri Arifah berharap kasus yang menimpa YTR menjadi pengingat bagi seluruh perempuan, agar tidak mengabaikan tanda-tanda kekerasan, seperti pemaksaan atau pembatasan akses oleh pasangan.
"Siapa pun perempuan di mana pun berada, ketika menerima atau mengalami tanda-tanda ada pemaksaan, ada pembatasan akses, jangan diam. Segeralah bergerak, segeralah minta tolong," tegasnya.
Ia mengimbau korban maupun masyarakat, yang mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap perempuan, untuk segera melapor melalui layanan SAPA 129 (Sahabat Perempuan dan Anak) atau WhatsApp 08111-129-129, terutama bagi korban, yang kesulitan menyampaikan kondisi mereka melalui sambungan telepon.
Kasus YTR menjadi perhatian publik setelah polisi dan tim hukum mengungkap dugaan penyekapan, penyiksaan berulang, serta indikasi perbudakan seksual yang dilakukan oleh kekasih korban.
Selama tiga tahun, korban dilaporkan mengalami kekerasan fisik berulang, mulai dari dipukul menggunakan tangan kosong, benda tajam, hingga dihantam menggunakan helm di bagian kepala.
Segera melapor melalui layanan SAPA 129 (Sahabat Perempuan dan Anak) atau WhatsApp 08111-129-129
Secillia Nur Hafifah
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(FIR)