FAMILY
Ketua LPAI Kak Seto Tekankan Pentingnya Pemenuhan Hak Anak Demi Generasi Emas 2045
Aulia Putriningtias
Selasa 27 Agustus 2024 / 12:28
Yogyakarta: Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menekankan bahwa penting sekali masyarakat Indonesia memenuhi hak anak. Anak pun memiliki empat hak yang perlu dipenuhi.
Pertama, anak memiliki hak untuk hidup. Kedua, anak berhak untuk tumbuh dan berkembang. Ketiga, anak memilki hak untuk dilindungi dari tindak kekerasan, eksploitasi, dan serangan rasisme. Kemudian, anak berhak untuk berpatisipasi dan didengar suaranya.
"Anak-anak adalah generasi penerus bangsa, dan kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan mereka tumbuh dan berkembang dengan baik," ungkap Kak Seto dalam temu media Hari Jadi Ke-70 Sarihusada di Yogyakarta, Sabtu, 24 Agustus 2024.
Anak-anak dari Indonesia sendiri diperkirakan berjumlah 70 juta yang akan meneruskan cita-cita bangsa. Untuk melangkah menjadi Generasi Emas 2045, begitu penting pemenuhan hak-haknya untuk berkembang secara optimal.

(Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menekankan perlindungan terhadap anak bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. Foto: Dok. Medcom.is/Aulia Putriningtias)
Pemerintah, melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), terus mendorong pembangunan berbasis hak anak melalui program Indonesia Layak Anak 2030. Program ini bertujuan untuk memastikan perlindungan anak dari tingkat keluarga hingga pemerintahan provinsi.
Namun, itu saja tidak cukup. Peran penting dari berbagai sektor, mulai dari keluarga, swasta, masyarakat, hingga media ikut turut serta dalam pemenuhan hak anak demi menciptakan Generasi Emas 2045 dan Indonesia Layak Anak 2030.
"Perlindungan terhadap anak bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal," paparnya.
Pemenuhan hak anak ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Anak. UU ini menegaskan bahwa setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat martabat kemanusiaan.
"Maka dari itu, tugas kita semua adalah memberikan akses dan semangat kepada anak-anak Indonesia agar dapat tumbuh-kembang menjadi generasi maju yang cerdas, kreatif, berani, dan penuh semangat."
Berbagai sektor penting untuk mendukung dan memelihara pemenuhan hak anak. Salah satunya seperti Sarihusada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TIN)
Pertama, anak memiliki hak untuk hidup. Kedua, anak berhak untuk tumbuh dan berkembang. Ketiga, anak memilki hak untuk dilindungi dari tindak kekerasan, eksploitasi, dan serangan rasisme. Kemudian, anak berhak untuk berpatisipasi dan didengar suaranya.
"Anak-anak adalah generasi penerus bangsa, dan kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan mereka tumbuh dan berkembang dengan baik," ungkap Kak Seto dalam temu media Hari Jadi Ke-70 Sarihusada di Yogyakarta, Sabtu, 24 Agustus 2024.
Anak-anak dari Indonesia sendiri diperkirakan berjumlah 70 juta yang akan meneruskan cita-cita bangsa. Untuk melangkah menjadi Generasi Emas 2045, begitu penting pemenuhan hak-haknya untuk berkembang secara optimal.

(Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menekankan perlindungan terhadap anak bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. Foto: Dok. Medcom.is/Aulia Putriningtias)
Pemerintah, melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), terus mendorong pembangunan berbasis hak anak melalui program Indonesia Layak Anak 2030. Program ini bertujuan untuk memastikan perlindungan anak dari tingkat keluarga hingga pemerintahan provinsi.
Namun, itu saja tidak cukup. Peran penting dari berbagai sektor, mulai dari keluarga, swasta, masyarakat, hingga media ikut turut serta dalam pemenuhan hak anak demi menciptakan Generasi Emas 2045 dan Indonesia Layak Anak 2030.
"Perlindungan terhadap anak bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal," paparnya.
Pemenuhan hak anak ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Anak. UU ini menegaskan bahwa setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat martabat kemanusiaan.
"Maka dari itu, tugas kita semua adalah memberikan akses dan semangat kepada anak-anak Indonesia agar dapat tumbuh-kembang menjadi generasi maju yang cerdas, kreatif, berani, dan penuh semangat."
Berbagai sektor penting untuk mendukung dan memelihara pemenuhan hak anak. Salah satunya seperti Sarihusada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TIN)