FAMILY

Ini Syarat bagi Pasutri yang Ingin Melakukan Program Bayi Tabung

Raka Lestari
Kamis 08 Juli 2021 / 13:46
Jakarta: In vitro fertilization (IVF) atau bayi tabung merupakan teknologi reproduksi berbantu bagi para pasangan yang mendambakan keturunan. Metodologi ini menjadi harapan baru bagi para pasangan yang mengalami gangguan kesuburan.

Menurut dr. Shanty Olivia Jasirwan, Sp.OG-KFER, selaku Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan Konsultan Fertilitas, Endokrinologi, dan Reproduksi di RS Pondok Indah, definisi gangguan kesuburan adalah apabila dalam satu tahun pasangan yang berhubungan seksual secara teratur tanpa menggunakan alat kontrasepsi, namun tidak terjadi kehamilan.

"Pada kondisi tersebut, maka perlu dilakukan evaluasi untuk mencari tahu penyebab dan penanganannya dengan program kehamilan yang tepat," ujar dr. Shanty.

Beberapa persiapan yang dilakukan sebelum proses bayi tabung berjalan salah satunya fit and proper test pada pasangan. Tes ini dilakukan dengan melakukan wawancara awal untuk mengetahui riwayat pernikahan, berapa lama pernikahan, siklus haid, riwayat penyakit dan operasi, riwayat pekerjaan, riwayat pengobatan sebelumnya, dan lainnya.

Berikut ini syarat-syarat yang harus dipenuhi apabila pasangan ingin melakukan program bayi tabung di Indonesia:

- Harus pasangan suami-istri yang sah dan tidak menggunakan donor sperma atau telur dari bukan pasangan.

- Calon ibu belum menopause.

- Calon ibu tidak memiliki penyakit yang dapat diperberat oleh kehamilan, seperti penyakit jantung.

- Kondisi rongga rahim sehat (tidak didapatkan mioma, polip, dan perlekatan yang mengganggu rongga rahim), karena rongga rahim nantinya penting untuk penempelan embrio (janin). Apabila didapatkan kelainan pada rongga rahim tersebut, maka harus dilakukan tindakan operatif terlebih dahulu sebelum dilakukan penanaman embrio ke dalam rahim.

- Tidak didapatkan cairan pada salah satu atau kedua saluran telur (hidrosalping). Apabila ini terjadi, maka harus dilakukan tindakan berupa laparoskopi operatif untuk mengangkat saluran telur yang terkait untuk mencegah leakage cairan dari saluran telur ke dalam rongga rahim yang nantinya dapat mengganggu penempelan embrio.

- Siap secara mental dan finansial.

Setelah syarat-syarat tersebut terpenuhi, pasangan sudah dapat melakukan serangkaian pemeriksaan. Mulai dari pemeriksaan dasar infertilitas berupa analisis semen sperma, histerosalpingografi (HSG) untuk mengevaluasi saluran telur, USG transvaginal, dan konfirmasi ovulasi dengan melihat siklus haid wanita atau dengan pemeriksaan hormon.

Kemudian calon ibu akan diberikan suntikan hormon setiap harinya untuk memperbesar ukuran beberapa cangkang telur (folikel), sehingga dapat dilakukan panen telur (ovum pick up). Nantinya, akan dipilih telur yang paling baik untuk digabungkan bersama sperma agar terjadi pembuahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

(FIR)

MOST SEARCH