FAMILY
Sinergi Pusat dan Daerah, Pemerintah Percepat Pertumbuhan Kabupaten/Kota Layak Anak
A. Firdaus
Senin 08 Desember 2025 / 12:26
Jakarta: Secara konstitusional, negara memiliki kewajiban untuk melindungi, memelihara, dan memenuhi hak-hak anak. Untuk itu, pemerintah Republik Indonesia menegaskan komitmen percepatan program Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Dalam periode Oktober 2024 hingga November 2025, pemerintah berhasil mencatat pertumbuhan signifikan jumlah daerah layak anak, sebagai hasil sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah.
Program KLA kini menjadi pilar utama pembangunan sumber daya manusia unggul, sejalan dengan arah Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang menempatkan pelindungan anak sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.
Pada Agustus 2025, pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menganugerahkan Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2025 kepada 355 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, jumlah tertinggi sepanjang pelaksanaan program ini.
Capaian ini menunjukkan konsistensi dan kesungguhan pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pembangunan berbasis hak anak. Perubahan kepemimpinan di sejumlah wilayah justru menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola dan memastikan keberlanjutan program melalui mekanisme transfer pengetahuan yang lebih efektif.
Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menyampaikan bahwa evaluasi KLA tidak hanya dimaknai sebagai ajang penghargaan, melainkan sebagai sarana refleksi dan peningkatan berkelanjutan bagi daerah. Evaluasi ini dilakukan untuk memantau kemajuan dan mengidentifikasi area perbaikan dalam upaya menciptakan kota yang layak bagi anak-anak kita.
“Terlebih, KLA kini telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, sehingga pencapaiannya tidak hanya mencerminkan kinerja pemerintah daerah, tetapi juga pemerintah pusat dalam membina, mendampingi, dan memfasilitasi daerah,” ujar Arifah.
Dari total tersebut, 22 daerah meraih predikat Utama, 69 daerah berpredikat Nindya, 125 Madya, dan 139 Pratama. Capaian ini menunjukkan bahwa hampir 70% dari seluruh daerah di Indonesia kini telah memiliki sistem pembangunan berbasis hak anak.
Selain itu, 13 provinsi turut menerima Penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila 2025) atas komitmen mereka menggerakkan program KLA di tingkat regional. Angka tersebut menegaskan bahwa komitmen pelindungan anak telah bergerak dari sekadar kebijakan sektoral menjadi gerakan lintas wilayah yang terstruktur dan berkelanjutan.
Pertumbuhan kuantitatif tersebut tak lepas dari dua reformasi kelembagaan besar yang dijalankan pemerintah pada tahun 2025. Pertama, efektivitas Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang mulai berjalan di banyak daerah sejak Januari 2025, memastikan adanya layanan perlindungan yang berfungsi penuh di tingkat akar rumput.
Kedua, penerapan Peraturan Menteri PPPA Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Partisipasi Anak melalui Forum Anak, yang meningkatkan kualitas keterlibatan anak dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Kedua reformasi ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat sistem KLA di seluruh Indonesia.
Pemerintah menilai keberhasilan KLA tahun 2025 bukan hanya diukur dari jumlah penghargaan, tetapi dari penguatan tata kelola daerah yang lebih responsif terhadap hak anak. Daerah-daerah seperti Sragen, yang berhasil mempertahankan predikat Utama, dan Rembang, yang enam kali berturut-turut meraih predikat Nindya, menunjukkan bahwa predikat tinggi bukan sekadar simbol, tetapi hasil dari sistem yang tangguh, kolaboratif, dan berorientasi pada kesejahteraan anak.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, dalam Penganugerahan KLA 2025 menekankan bahwa tantangan baru ke depan adalah memastikan kota tidak hanya layak huni, tetapi juga “layak tumbuh dan layak dicintai oleh anak-anak.”
Digitalisasi dan meningkatnya waktu penggunaan layar (screen time) anak Indonesia, rata-rata 7,5 jam per hari, menjadi isu yang harus dijawab melalui kebijakan kesejahteraan digital dan penyediaan ruang publik aman di setiap kota dan kabupaten. Pemerintah mendorong daerah untuk menyeimbangkan ruang virtual dan ruang sosial anak melalui pembangunan taman bermain, jalur sepeda, dan ruang publik yang ramah anak sebagai bagian dari klaster pendidikan dan rekreasi.
Dalam konteks kebijakan nasional, tahun 2025 juga menjadi periode transisi menuju Rencana Aksi Nasional (RAN) KLA 2025–2029, yang akan menjadi pedoman bagi seluruh daerah. Pemerintah sedang memfinalisasi pembaruan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 untuk menyesuaikan arah kebijakan KLA dengan RPJMN 2025–2029, agar isu digitalisasi, disabilitas, dan inklusivitas anak terintegrasi secara eksplisit dalam kebijakan nasional.
Pemerintah menegaskan, keberhasilan program KLA dalam satu tahun terakhir menjadi bukti bahwa pelindungan anak telah menjadi bagian dari strategi pembangunan nasional. Melalui kolaborasi lintas sektor, antara pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga masyarakat, dan anak-anak sendiri, Indonesia sedang membangun generasi yang tidak hanya terlindungi, tetapi juga diberdayakan untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan. Ke depan, pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas KLA dari level Pratama dan Madya menjadi Nindya dan Utama.
Fokus baru diarahkan pada partisipasi anak yang bermakna, pemanfaatan teknologi untuk kesejahteraan anak, dan inklusivitas bagi anak penyandang disabilitas, agar seluruh anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan bahagia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FIR)
Dalam periode Oktober 2024 hingga November 2025, pemerintah berhasil mencatat pertumbuhan signifikan jumlah daerah layak anak, sebagai hasil sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah.
Program KLA kini menjadi pilar utama pembangunan sumber daya manusia unggul, sejalan dengan arah Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang menempatkan pelindungan anak sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.
Pada Agustus 2025, pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menganugerahkan Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2025 kepada 355 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, jumlah tertinggi sepanjang pelaksanaan program ini.
Capaian ini menunjukkan konsistensi dan kesungguhan pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pembangunan berbasis hak anak. Perubahan kepemimpinan di sejumlah wilayah justru menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola dan memastikan keberlanjutan program melalui mekanisme transfer pengetahuan yang lebih efektif.
Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menyampaikan bahwa evaluasi KLA tidak hanya dimaknai sebagai ajang penghargaan, melainkan sebagai sarana refleksi dan peningkatan berkelanjutan bagi daerah. Evaluasi ini dilakukan untuk memantau kemajuan dan mengidentifikasi area perbaikan dalam upaya menciptakan kota yang layak bagi anak-anak kita.
“Terlebih, KLA kini telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, sehingga pencapaiannya tidak hanya mencerminkan kinerja pemerintah daerah, tetapi juga pemerintah pusat dalam membina, mendampingi, dan memfasilitasi daerah,” ujar Arifah.
Dari total tersebut, 22 daerah meraih predikat Utama, 69 daerah berpredikat Nindya, 125 Madya, dan 139 Pratama. Capaian ini menunjukkan bahwa hampir 70% dari seluruh daerah di Indonesia kini telah memiliki sistem pembangunan berbasis hak anak.
Selain itu, 13 provinsi turut menerima Penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila 2025) atas komitmen mereka menggerakkan program KLA di tingkat regional. Angka tersebut menegaskan bahwa komitmen pelindungan anak telah bergerak dari sekadar kebijakan sektoral menjadi gerakan lintas wilayah yang terstruktur dan berkelanjutan.
Pertumbuhan kuantitatif tersebut tak lepas dari dua reformasi kelembagaan besar yang dijalankan pemerintah pada tahun 2025. Pertama, efektivitas Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang mulai berjalan di banyak daerah sejak Januari 2025, memastikan adanya layanan perlindungan yang berfungsi penuh di tingkat akar rumput.
Kedua, penerapan Peraturan Menteri PPPA Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Partisipasi Anak melalui Forum Anak, yang meningkatkan kualitas keterlibatan anak dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Kedua reformasi ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat sistem KLA di seluruh Indonesia.
Pemerintah menilai keberhasilan KLA tahun 2025 bukan hanya diukur dari jumlah penghargaan, tetapi dari penguatan tata kelola daerah yang lebih responsif terhadap hak anak. Daerah-daerah seperti Sragen, yang berhasil mempertahankan predikat Utama, dan Rembang, yang enam kali berturut-turut meraih predikat Nindya, menunjukkan bahwa predikat tinggi bukan sekadar simbol, tetapi hasil dari sistem yang tangguh, kolaboratif, dan berorientasi pada kesejahteraan anak.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, dalam Penganugerahan KLA 2025 menekankan bahwa tantangan baru ke depan adalah memastikan kota tidak hanya layak huni, tetapi juga “layak tumbuh dan layak dicintai oleh anak-anak.”
Digitalisasi dan meningkatnya waktu penggunaan layar (screen time) anak Indonesia, rata-rata 7,5 jam per hari, menjadi isu yang harus dijawab melalui kebijakan kesejahteraan digital dan penyediaan ruang publik aman di setiap kota dan kabupaten. Pemerintah mendorong daerah untuk menyeimbangkan ruang virtual dan ruang sosial anak melalui pembangunan taman bermain, jalur sepeda, dan ruang publik yang ramah anak sebagai bagian dari klaster pendidikan dan rekreasi.
Dalam konteks kebijakan nasional, tahun 2025 juga menjadi periode transisi menuju Rencana Aksi Nasional (RAN) KLA 2025–2029, yang akan menjadi pedoman bagi seluruh daerah. Pemerintah sedang memfinalisasi pembaruan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 untuk menyesuaikan arah kebijakan KLA dengan RPJMN 2025–2029, agar isu digitalisasi, disabilitas, dan inklusivitas anak terintegrasi secara eksplisit dalam kebijakan nasional.
Pemerintah menegaskan, keberhasilan program KLA dalam satu tahun terakhir menjadi bukti bahwa pelindungan anak telah menjadi bagian dari strategi pembangunan nasional. Melalui kolaborasi lintas sektor, antara pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga masyarakat, dan anak-anak sendiri, Indonesia sedang membangun generasi yang tidak hanya terlindungi, tetapi juga diberdayakan untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan. Ke depan, pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas KLA dari level Pratama dan Madya menjadi Nindya dan Utama.
Fokus baru diarahkan pada partisipasi anak yang bermakna, pemanfaatan teknologi untuk kesejahteraan anak, dan inklusivitas bagi anak penyandang disabilitas, agar seluruh anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan bahagia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FIR)