FAMILY
Save The Children Luncurkan Juknis, Apa Kaitannya dengan HAM Anak
Medcom
Jumat 14 April 2023 / 15:10
Jakarta: Save the Children Indonesia meluncurkan Petunjuk Teknis Partisipasi Anak dalam Proses Pembangunan dan Pedoman Perlindungan Anak Pembela HAM. Hal ini bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPAA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta koalisi perlindungan pembela HAM dan para mitra pembangunan.
Peluncuran ini merupakan rangkaian kegiatan "Berbagi Praktik Baik dari Program HEAL (Promote Human Rights and Equality to Achieve Sustainability) Melalui Partisipasi Anak yang Bermakna Menuju Indonesia yan Inklusif”. Program ini dijalankan sejak 2021 bersama Yayasan Tifa dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) atas dukungan dari European Union (EU).
Pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) termasuk hak anak masih kerap mengalami kendala di Indonesia. Hak partisipasi atau hak berpendapat dan berekspresi masih merupakan hak anak yang paling memiliki tantangan dalam implementasinya.
Rendahnya pemahaman masyarakat dan pemangku kebijakan terkait partisipasi anak yang bermakna menjadi salah satu alasan lemahnya dukungan terhadap pembela HAM, termasuk hak anak.
Tak jarang anak-anak yang melakukan pembelaan HAM mengalami berbagai ancaman dan serangan termasuk stigmatisasi, penolakan, dan kekerasan. Status anak-anak di masyarakat masih dianggap kurang memiliki kekuatan politik serta ketergantungan pada orang dewasa juga merupakan tantangan yang dihadapi oleh anak-anak pembela HAM.
Sebagai upaya memastikan pemenuhan hak anak terutama hak partisipasi anak dalam mendorong pemenuhan hak-hak mereka, KPPPA dan Save the Children Indonesia telah menyusun petunjuk teknis penyelenggaraan partisipasi anak dalam proses pembangunan. Hal ini dilakukan untuk memberikan penghargaan terhadap pandangan anak sehingga ruang partisipasi anak dalam pembangunan dibuka seluas-luasnya.
Prinsip Konvensi Hak Anak (KHA) juga menjadi dasar pembangunan kebijakan, program, dan kegiatan pemenuhan hak dan perlindungan anak adalah menghargai pandangan anak. Hal ini berarti anak mempunyai hak untuk berkontribusi sebagai subjek pembangunan serta berhak untuk terlibat dan dilibatkan dalam setiap proses pembangunan.
"Komitmen penghargaan terhadap pandangan anak perlu harus selalu didorong untuk memastikan pembangunan Indonesia yang inklusif,” tegas I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dalam menyuarakan dan membela hak-haknya, anak-anak rentan mendapat ancaman dan serangan. Serangan terhadap anak pembela HAM juga kerap kali dilakukan baik secara langsung atau tidak langsung, misalnya serangan ditujukan kepada organisasi atau keluarga mereka.
Pedoman Perlindungan Anak Pembela HAM yang telah dibuat meliputi dua hal penting, yakni tahap pencegahan dan tahap mitigasi dampak sebagai bentuk perlindungan anak. Bentuk perlindungan pada tahap pencegahan dilakukan manakala serangan atau risiko keamanan atau pelanggaran terhadap Anak Pembela HAM belum terjadi.
"Anak-anak Pembela HAM didefinisikan sebagai Pembela HAM yang berusia di bawah 18 tahun, yang baik sendiri atau bersama-sama melakukan atau mengambil tindakan untuk penghormatan, perlindungan, pemenuhan dan pemajuan hak-hak asasi manusia, termasuk hak-hak asasi anak, meskipun mereka tidak melihat diri mereka atau dilihat oleh orang lain sebagai Anak Pembela HAM,” jelas Ai Maryati Solihah, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
Save the Children Indonesia melalui Program HEAL bertujuan untuk mempromosikan dan mendukung pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) dan kesetaraan untuk mencapai keberlanjutan dalam merespon dampak pandemi Covid-19 di Provinsi Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat sejak 2021.
“Bersama dengan para mitra, kami melakukan serangkaian pelatihan pengembangan kapasitas anak dan orang muda, termasuk memastikan mereka mendapatkan ruang yang aman untuk berpartisipasi dalam pembangunan di wilayahnya untuk kehidupan mereka yang lebih baik,” jelas Erwin Simangunsong, Chief of Program Implementation – Save the Children Indonesia.
Program HEAL juga bekerja sama dengan Komnas HAM untuk mengedukasi masyarakat, anak, dan orang muda tentang nilai-nilai HAM, termasuk inklusivitas dan non-diskriminasi.
"Bersama KPAI dan Koalisi Perlindungan Pembela HAM, kami bekerja membuat pedoman untuk memastikan anak dan orang muda pembela HAM yang mendapatkan ancaman, dan serangan punya tempat untuk mengadu dan berlindung.” pungkas Erwin.
Aulia Putriningtias
Cek Berita dan Artikel yang lain di
(FIR)
Peluncuran ini merupakan rangkaian kegiatan "Berbagi Praktik Baik dari Program HEAL (Promote Human Rights and Equality to Achieve Sustainability) Melalui Partisipasi Anak yang Bermakna Menuju Indonesia yan Inklusif”. Program ini dijalankan sejak 2021 bersama Yayasan Tifa dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) atas dukungan dari European Union (EU).
Pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) termasuk hak anak masih kerap mengalami kendala di Indonesia. Hak partisipasi atau hak berpendapat dan berekspresi masih merupakan hak anak yang paling memiliki tantangan dalam implementasinya.
Rendahnya pemahaman masyarakat dan pemangku kebijakan terkait partisipasi anak yang bermakna menjadi salah satu alasan lemahnya dukungan terhadap pembela HAM, termasuk hak anak.
Tak jarang anak-anak yang melakukan pembelaan HAM mengalami berbagai ancaman dan serangan termasuk stigmatisasi, penolakan, dan kekerasan. Status anak-anak di masyarakat masih dianggap kurang memiliki kekuatan politik serta ketergantungan pada orang dewasa juga merupakan tantangan yang dihadapi oleh anak-anak pembela HAM.
Sebagai upaya memastikan pemenuhan hak anak terutama hak partisipasi anak dalam mendorong pemenuhan hak-hak mereka, KPPPA dan Save the Children Indonesia telah menyusun petunjuk teknis penyelenggaraan partisipasi anak dalam proses pembangunan. Hal ini dilakukan untuk memberikan penghargaan terhadap pandangan anak sehingga ruang partisipasi anak dalam pembangunan dibuka seluas-luasnya.
Prinsip Konvensi Hak Anak (KHA) juga menjadi dasar pembangunan kebijakan, program, dan kegiatan pemenuhan hak dan perlindungan anak adalah menghargai pandangan anak. Hal ini berarti anak mempunyai hak untuk berkontribusi sebagai subjek pembangunan serta berhak untuk terlibat dan dilibatkan dalam setiap proses pembangunan.
"Komitmen penghargaan terhadap pandangan anak perlu harus selalu didorong untuk memastikan pembangunan Indonesia yang inklusif,” tegas I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dalam menyuarakan dan membela hak-haknya, anak-anak rentan mendapat ancaman dan serangan. Serangan terhadap anak pembela HAM juga kerap kali dilakukan baik secara langsung atau tidak langsung, misalnya serangan ditujukan kepada organisasi atau keluarga mereka.
Pedoman Perlindungan Anak Pembela HAM yang telah dibuat meliputi dua hal penting, yakni tahap pencegahan dan tahap mitigasi dampak sebagai bentuk perlindungan anak. Bentuk perlindungan pada tahap pencegahan dilakukan manakala serangan atau risiko keamanan atau pelanggaran terhadap Anak Pembela HAM belum terjadi.
"Anak-anak Pembela HAM didefinisikan sebagai Pembela HAM yang berusia di bawah 18 tahun, yang baik sendiri atau bersama-sama melakukan atau mengambil tindakan untuk penghormatan, perlindungan, pemenuhan dan pemajuan hak-hak asasi manusia, termasuk hak-hak asasi anak, meskipun mereka tidak melihat diri mereka atau dilihat oleh orang lain sebagai Anak Pembela HAM,” jelas Ai Maryati Solihah, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
Save the Children Indonesia melalui Program HEAL bertujuan untuk mempromosikan dan mendukung pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) dan kesetaraan untuk mencapai keberlanjutan dalam merespon dampak pandemi Covid-19 di Provinsi Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat sejak 2021.
“Bersama dengan para mitra, kami melakukan serangkaian pelatihan pengembangan kapasitas anak dan orang muda, termasuk memastikan mereka mendapatkan ruang yang aman untuk berpartisipasi dalam pembangunan di wilayahnya untuk kehidupan mereka yang lebih baik,” jelas Erwin Simangunsong, Chief of Program Implementation – Save the Children Indonesia.
Program HEAL juga bekerja sama dengan Komnas HAM untuk mengedukasi masyarakat, anak, dan orang muda tentang nilai-nilai HAM, termasuk inklusivitas dan non-diskriminasi.
"Bersama KPAI dan Koalisi Perlindungan Pembela HAM, kami bekerja membuat pedoman untuk memastikan anak dan orang muda pembela HAM yang mendapatkan ancaman, dan serangan punya tempat untuk mengadu dan berlindung.” pungkas Erwin.
Aulia Putriningtias
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FIR)