COMMUNITY
Yuk, Stop Beli Buku Bajakan dan Ketahui Tiga Alasannya
Raka Lestari
Selasa 16 November 2021 / 12:22
Jakarta: Minat baca masyarakat Indonesia terus mengalami kenaikan. Laporan survei The Digital Reader 2020 memaparkan bahwa Indonesia menduduki peringkat ke-16 dunia, dengan penduduk yang memiliki lama waktu membaca rata-rata 6 jam per minggu.
Hal ini tentu berbanding lurus dengan tingginya permintaan pasar akan jumlah buku di pasaran. Namun sayangnya, praktik peredaran buku bajakan juga masih banyak ditemui di Indonesia.
Salah satu alasan utamanya adalah karena harga buku resmi yang dianggap mahal dan sulit dijangkau. Selain alasan tersebut, berikut ini adalah 3 alasan mengapa kita harus berhenti membeli dan membaca buku bajakan:
Dengan membeli dan membaca buku bajakan, artinya kamu mendukung praktik pelanggaran hukum. Pasalnya, pemerintah Indonesia memiliki payung hukum yang melindungi berbagai karya cipta dan buku merupakan salah satu bentuk ciptaan yang dilindungi oleh undang-undang (Pasal 40 ayat (1) huruf a UU Hak Cipta).
Lebih lanjut, pada pasal 113 ayat (4) UU Hak Cipta mengatur bahwa setiap orang yang melakukan pembajakan akan dikenai hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp4 miliar. Jadi, membeli buku bajakan sama saja dengan mendukung tindak kriminal.
Menciptakan sebuah karya bukanlah perkara mudah. Para penulis biasanya membutuhkan waktu yang cukup lama untuk menyelesaikan satu buku, bahkan hingga bertahun-tahun. Selain proses yang panjang, di setiap karya tentu terkandung ide, inspirasi, kreativitas, pesan, dan unsur-unsur lain yang tidak ternilai harganya.
Bayangkan saja, semua jerih payah dan ide yang telah dituangkan penulis ke dalam buku, hilang begitu saja karena para pembaca memilih untuk membeli buku bajakan. Jika oknum tak bertanggung jawab terus-menerus melakukan pembajakan dan didukung pula oleh para pembeli, besar kemungkinan para penulis akan menjadi kurang termotivasi untuk menulis lagi.
Pasti kamu juga sudah mengetahui bahwa buku bajakan biasanya memiliki kualitas yang kurang bagus, mulai dari tinta huruf yang kurang jelas, kualitas kertas yang tipis dan berbau, laminasi lem yang kurang kuat, hingga halaman buku yang hilang. Hal ini pasti akan membuat kamu kurang nyaman dan kurang menikmati buku yang sedang kamu baca.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
(FIR)
Hal ini tentu berbanding lurus dengan tingginya permintaan pasar akan jumlah buku di pasaran. Namun sayangnya, praktik peredaran buku bajakan juga masih banyak ditemui di Indonesia.
Salah satu alasan utamanya adalah karena harga buku resmi yang dianggap mahal dan sulit dijangkau. Selain alasan tersebut, berikut ini adalah 3 alasan mengapa kita harus berhenti membeli dan membaca buku bajakan:
Melanggar hukum
Dengan membeli dan membaca buku bajakan, artinya kamu mendukung praktik pelanggaran hukum. Pasalnya, pemerintah Indonesia memiliki payung hukum yang melindungi berbagai karya cipta dan buku merupakan salah satu bentuk ciptaan yang dilindungi oleh undang-undang (Pasal 40 ayat (1) huruf a UU Hak Cipta).
Lebih lanjut, pada pasal 113 ayat (4) UU Hak Cipta mengatur bahwa setiap orang yang melakukan pembajakan akan dikenai hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp4 miliar. Jadi, membeli buku bajakan sama saja dengan mendukung tindak kriminal.
Tidak menghargai karya sang penulis
Menciptakan sebuah karya bukanlah perkara mudah. Para penulis biasanya membutuhkan waktu yang cukup lama untuk menyelesaikan satu buku, bahkan hingga bertahun-tahun. Selain proses yang panjang, di setiap karya tentu terkandung ide, inspirasi, kreativitas, pesan, dan unsur-unsur lain yang tidak ternilai harganya.
Bayangkan saja, semua jerih payah dan ide yang telah dituangkan penulis ke dalam buku, hilang begitu saja karena para pembaca memilih untuk membeli buku bajakan. Jika oknum tak bertanggung jawab terus-menerus melakukan pembajakan dan didukung pula oleh para pembeli, besar kemungkinan para penulis akan menjadi kurang termotivasi untuk menulis lagi.
Kualitas buku yang kurang baik
Pasti kamu juga sudah mengetahui bahwa buku bajakan biasanya memiliki kualitas yang kurang bagus, mulai dari tinta huruf yang kurang jelas, kualitas kertas yang tipis dan berbau, laminasi lem yang kurang kuat, hingga halaman buku yang hilang. Hal ini pasti akan membuat kamu kurang nyaman dan kurang menikmati buku yang sedang kamu baca.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FIR)