BEAUTY
BPOM Tarik Izin Edar 14 Kosmetik Wanita karena Promosi Produk Menyesatkan
Aulia Putriningtias
Rabu 13 Agustus 2025 / 16:24
Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mencabut izin edar 14 kosmetik wanita. Alasan dari pencabutan ini adalah kosmetik ini menggunakan iklan dengan klaim yang tidak sesuai dengan norma kesusilaan dan menyesatkan.
Klaim menyesatkan yang dimaksud dalam hal ini adalah kata-kata seperti mengencangkan payudara, membesarkan payudara, dan mengatasi keputihan pada wanita. Bahkan, ada klaim menyesatkan lain seperti merapatkan organ intim wanita.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan bahwa di Indonesia memiliki aturan dalam mempromosikan iklan.
Kosmetik merupakan produk yang digunakan untuk membersihkan. Selain itu, kosmetik juga didefinisikan sebagai mewangikan, mengubah penampilan, atau menjaga kondisi tubuh tetap baik.
Baca juga: BPOM Cabut Izin Edar 21 Produk Kecantikan
"Klaim seperti ini tidak sesuai dengan definisi kosmetik sebagaimana diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024. Tentang Penandaan, Promosi, dan Iklan Kosmetik," ungkap Taruna, mengutip detikhealth.

(Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mencabut izin edar 14 kosmetik wanita. Foto: Dok. Tangkapan layar BPOM resmi)
"BPOM telah menindaklanjuti temuan ini dengan mencabut izin edar produk. BPOM juga telah menginstruksikan pelaku usaha untuk menarik dan memusnahkan produk yang tidak sesuai dari peredaran, serta menghentikan seluruh bentuk promosi di berbagai media," lanjutnya.
Menurutnya, klaim yang beredar ini bukan hanya tidak berbasis ilmiah, tetapi juga memberikan harapan yang tak sesuai kepada konsumen. Ia juga mengingatkan bahwa klaim tak sesuai ini justru akan membahayakan tubuh yang dipakaian kosmetik tersebut.
Baca juga: Daftar 21 Produk Kosmetik yang Tidak Sesuai Data Notifikasi BPOM
BPOM mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa izin edar produk melalui situs resmi atau aplikasi Cek BPOM sebelum membeli kosmetik.
Langkah ini penting untuk memastikan keamanan dan menghindari risiko kesehatan akibat produk ilegal atau klaim berlebihan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TIN)
Klaim menyesatkan yang dimaksud dalam hal ini adalah kata-kata seperti mengencangkan payudara, membesarkan payudara, dan mengatasi keputihan pada wanita. Bahkan, ada klaim menyesatkan lain seperti merapatkan organ intim wanita.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan bahwa di Indonesia memiliki aturan dalam mempromosikan iklan.
Kosmetik merupakan produk yang digunakan untuk membersihkan. Selain itu, kosmetik juga didefinisikan sebagai mewangikan, mengubah penampilan, atau menjaga kondisi tubuh tetap baik.
Baca juga: BPOM Cabut Izin Edar 21 Produk Kecantikan
"Klaim seperti ini tidak sesuai dengan definisi kosmetik sebagaimana diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024. Tentang Penandaan, Promosi, dan Iklan Kosmetik," ungkap Taruna, mengutip detikhealth.
BPOM telah mencabut izin edar 14 kosmetik wanita

(Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mencabut izin edar 14 kosmetik wanita. Foto: Dok. Tangkapan layar BPOM resmi)
"BPOM telah menindaklanjuti temuan ini dengan mencabut izin edar produk. BPOM juga telah menginstruksikan pelaku usaha untuk menarik dan memusnahkan produk yang tidak sesuai dari peredaran, serta menghentikan seluruh bentuk promosi di berbagai media," lanjutnya.
Menurutnya, klaim yang beredar ini bukan hanya tidak berbasis ilmiah, tetapi juga memberikan harapan yang tak sesuai kepada konsumen. Ia juga mengingatkan bahwa klaim tak sesuai ini justru akan membahayakan tubuh yang dipakaian kosmetik tersebut.
Baca juga: Daftar 21 Produk Kosmetik yang Tidak Sesuai Data Notifikasi BPOM
BPOM mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa izin edar produk melalui situs resmi atau aplikasi Cek BPOM sebelum membeli kosmetik.
Langkah ini penting untuk memastikan keamanan dan menghindari risiko kesehatan akibat produk ilegal atau klaim berlebihan.
Berikut daftar 14 kosmetik yang dicabut izin edarnya, antara lain:
- 1. VERBA Xtrass
- 2. SKINLYFE Albus Breast Oil
- 3. QIUSKIN QUIN'S Breast Serum
- 4. VIOLLA Breast Gel Serum
- 5. PHERINI Breast Care Serum
- 6. NUNACA SKINCARE Nunaca Breast Serum
- 7. PRISA Bust Fit Secret Serum
- 8. PRISA Wonder Bust Cream
- 9. PRISA Wonder Bust Cream
- 10. PRISA Wonder Bust Cream
- 11. SMART BREAST Breast Luxury Oil
- 12. GENDES Spray With Vanilla13. VERBA Breast G
- 14. GENDES Aromatic Feminine Wash Foam Vanilla
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TIN)