Jakarta: DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kebidanan menjadi Undang-Undang (UU), dengan harapan dapat menjadi pedoman bagi profesi bidan serta memberikan perlindungan hukum untuk bidan dan pengguna jasa bidan. Antara Foto/Hafidz Mubarak A Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News