Jakarta: Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo, menangkap kapal yang memuat 279 jeriken minyak, tanah diduga ilegal di perairan Labuan Bajo, tepat di sekitar Gua Rangko, Kecamatan Boleng, Kamis, 31 Maret 2022.
Minyak tanah tersebut diduga hendak diselundupkan dari Labuan Bajo menuju Sape, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Komandan Pangkal TNI Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo, Letkol Laut Roni, menjelaskan, pengungkapan kasus minyak tanah diduga ilegal tersebut bermula dari adanya kabar dari intelijen.
Menurut informasi, ada satu kapal yang sedang melakukan kegiatan bongkar muat di sekitar perairan Gua Rangko. Kegiatan bongkar muat tersebut menggunakan ratusan jeriken.
Letkol Laut Roni kemudian memerintahkan tim patroli untuk melakukan penyelidikan awal dan Ternyata di lokasi ditemukan sebuah kapal kayu yang sedang melakukan aktivitas bongkar muat.
"Saat anggota mendekat, para pelaku yang terdiri dari 5 orang kabur dengan melompat ke laut. Mereka berenang ke daratan, lalu kabur ke hutan sekitar," jelas Letkol Roni.
Petugas kemudian menyita sejumlah barang bukti. "Pukul 10.00 barang bukti berupa minyak tanah sebanyak 279 jeriken diamankan. Jumlahnya 5.500 liter atau 5,5 ton. Minyak tanah tersebut tidak disertai dokumen apa pun. Kita langsung angkut barang bukti ke pelabuhan Pelni Labuan Bajo pukul 10.00 Wita," katanya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi dari beberapa warga, minyak tanah tersebut akan dibawa ke Sape, NTB.
Barang bukti tersebut kemudian diserahkan ke Polres Manggarai Barat untuk diselidiki lebih lanjut.
Dikatakan bahwa pihaknya akan terus mengawasi penyelundupan BBM dari luar daerah maupun keluar dari Labuan Bajo. MI/John Lewar Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News