Metrotvnews.com, Surabaya: Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggagalkan upaya perdagangan satwa dilindungi asal Papua yang dikirim melalui jalur laut dengan tujuan Surabaya. Polisi mengamankan lima tersangka dan barang bukti sekitar 100 ekor satwa berbagai jenis, di antaranya cenderawasih, kakak tua raja, kakak tua jambul kuning, serta nuri kepala hitam. ANTARA/Didik Suhartono Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News