Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ronny Suseno (kiri) menunjukkan sejumlah barang bukti saat rilis penyelundupan satwa dilindungi di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (24/2/2017).
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ronny Suseno (kiri) menunjukkan sejumlah barang bukti saat rilis penyelundupan satwa dilindungi di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (24/2/2017).
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti beberapa satwa dilindungi yang diselundupkan dari Papua dan diduga akan diperjualbelikan di Surabaya.
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti beberapa satwa dilindungi yang diselundupkan dari Papua dan diduga akan diperjualbelikan di Surabaya.
Polisi menunjukkan barang bukti satwa dilindungi berupa burung cenderawasih.
Polisi menunjukkan barang bukti satwa dilindungi berupa burung cenderawasih.

Polisi Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi asal Papua

25 Februari 2017 11:06
Metrotvnews.com, Surabaya: Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggagalkan upaya perdagangan satwa dilindungi asal Papua yang dikirim melalui jalur laut dengan tujuan Surabaya. Polisi mengamankan lima tersangka dan barang bukti sekitar 100 ekor satwa berbagai jenis, di antaranya cenderawasih, kakak tua raja, kakak tua jambul kuning, serta nuri kepala hitam. ANTARA/Didik Suhartono

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News satwa dilindungi