Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkap mekanisme pengawasan internal di kementeriannya saat ini diperkuat melalui sistem whistleblowing yang laporannya langsung masuk. Laporan tersebut menjadi salah satu dasar untuk menindaklanjuti berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan aparatur, mulai dari pelanggaran etik hingga dugaan tindak pidana korupsi.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkap mekanisme pengawasan internal di kementeriannya saat ini diperkuat melalui sistem whistleblowing yang laporannya langsung masuk. Laporan tersebut menjadi salah satu dasar untuk menindaklanjuti berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan aparatur, mulai dari pelanggaran etik hingga dugaan tindak pidana korupsi.
‎Dia menjelaskan setiap laporan yang diterima tidak serta-merta diproses. Inspektorat Jenderal terlebih dahulu melakukan verifikasi untuk memastikan terdapat bukti awal sebelum perkara diteruskan.
‎Dia menjelaskan setiap laporan yang diterima tidak serta-merta diproses. Inspektorat Jenderal terlebih dahulu melakukan verifikasi untuk memastikan terdapat bukti awal sebelum perkara diteruskan.

‎Menteri Dody Perkuat Pengawasan Internal Kementerian PU Lewat Whistleblowing

21 Juli 2026 21:35
Jakarta: Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkap mekanisme pengawasan internal di kementeriannya saat ini diperkuat melalui sistem whistleblowing yang laporannya langsung masuk. Laporan tersebut menjadi salah satu dasar untuk menindaklanjuti berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan aparatur, mulai dari pelanggaran etik hingga dugaan tindak pidana korupsi.
‎“Ada whistleblowing. Saya suruh cek. Yang ngecek tentu Inspektorat Jenderal,” kata Menteri Dody dalam sebuah siniar di Jakarta dikutip Selasa, 21 Juli 2026.
‎Dia menjelaskan setiap laporan yang diterima tidak serta-merta diproses. Inspektorat Jenderal terlebih dahulu melakukan verifikasi untuk memastikan terdapat bukti awal sebelum perkara diteruskan.
‎“Kalau memang sudah ada bukti awalnya kita teruskan. Kalau enggak ada bukti awalnya ya enggak kita teruskan, buat apa buang-buang waktu,” ujar Dody.
‎Menteri Dody menyebutkan laporan yang masuk melalui mekanisme whistleblowing tidak hanya berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran, tetapi juga menyangkut pelanggaran disiplin dan etik.
‎“Ada macam-macam. Yang lain-lain, absensi, judi online,” ungkap Dody.
‎Menteri Dody mengatakan salah satu laporan yang diverifikasi Inspektorat Jenderal bahkan berujung pada dugaan tindak pidana dan telah ditangani Kejaksaan Tinggi.
‎Dia mengakui kondisi internal Kementerian PU masih menghadapi persoalan yang cukup berat. Oleh karena itu, dia mengaku kerap melakukan pergantian pejabat sebagai bagian dari pembenahan organisasi.
‎“Sangat serius, sangat-sangat serius. Makanya kemudian saya harus sering gonta-ganti orang,” terang Menteri Dody.
‎Meski demikian, dia menegaskan fokus utamanya bukan pada individu, melainkan memperkuat institusi Kementerian PU agar memiliki tata kelola yang lebih baik.
‎“Saya enggak terlalu peduli orang per orang di PU. Saya pedulinya kementerian PU-nya. Saya maunya kementerian PU ini lebih kokoh lagi, lebih bersinar lagi dari tahun ke tahun,” tutur Menteri Dody.
‎Berdasarkan data Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, ada sederet pejabat/ ASN Kementerian PU yang menjadi tersangka sepanjang 2024–Juli 2026. Berikut di antaranya, Dirjen Sumber Daya Air, DP, eks Plt Direktur Irigasi dan Rawa, YRW, Sekretaris Ditjen Cipta Karya, RS, PPK Sekretariat Ditjen Cipta Karya, AS, Pegawai Sekretariat Ditjen Cipta Karya, SKN, Pegawai Sekretariat Ditjen Cipta Karya, MT. Dok. Istimewa


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(CDE)

News kementerian pekerjaan umum