Palangkaraya: Personel Dit Samapta Polda Kalteng bersama Tim Emergency Response Palangka Raya (ERP) dan sejumlah relawan berhasil memadamkan kebakaran lahan di Jalan Tjilik Riwut Km 18 Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya, Senin, 14 Juni 2021, malam, dengan luasan lahan yang terbakar kurang lebih 2,5 hektare.
Wadirsamapta AKBP Timbul R.K Siregar, mengatakan berawal dari laporan masyarakat adanya kebakaran lahan, personel Dit Samapta langsung menuju TKP di Jalan Tjilik Riwut Km 18 Palangka Raya.
Dengan menggunakan satu mobil AWC dan satu mobil hino, petugas memadamkan api dan berkat kegigihan dan kesigapan, api berhasil dipadamkan dengan cepat.
"Hingga saat personil kami turun ke lokasi, belum diketahui penyebab dari kebakaran lahan tersebut dan masih dalam tahap penyelidikan", tutur Timbul, dalam keterangan tertulis Humas Polda Kalteng, Selasa, 15 Juni 2021.
Timbul menegaskan, Dit Samapta akan selalu siap dimanapun dan kapanpun dengan kekuatan personel, alat serta kendaraan yang dimiliki dalam penanggulangan karhutla. MI/Surya Sriyanti Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News