Metrotvnews.com, Jakarta: Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri, Sukotjo S Bambang dituntut hukuman penjara 4 tahun 6 bulan, denda 200 juta subsidair 6 bulan kurungan. Sukotjo juga diwajibkan mengganti uang negara sebesar Rp3,9 milyar. MI/Susanto/ANTARA/Rosa Panggabean Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News