Metrotvnews.com, Aceh: Sebanyak 10 pelanggar syariat Islam, enam laki-laki dan empat perempuan, menjalani hukuman cambuk atau uqubat. Prosesi hukuman cambuk di halaman Masjid Syuhada, Gampong Lamgugop, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh. MI/FERDIAN ANANDA MAJNI
(KHL)