Tersangka WNA yang dihadirkan saat rilis kasus pengungkapan laboratorium industri narkoba di Polres Jakarta Barat, Kamis, 9 September 2021.
Tersangka WNA yang dihadirkan saat rilis kasus pengungkapan laboratorium industri narkoba di Polres Jakarta Barat, Kamis, 9 September 2021.
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap laboratorium produksi narkoba jenis sabu yang beroperasi di sebuah rumah, kawasan perumahan mewah, Karawaci, Tangerang, Kamis 2 September 2021. Produsen ini merupakan bagian dari dari jaringan narkotika internasional.
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap laboratorium produksi narkoba jenis sabu yang beroperasi di sebuah rumah, kawasan perumahan mewah, Karawaci, Tangerang, Kamis 2 September 2021. Produsen ini merupakan bagian dari dari jaringan narkotika internasional.
Polisi mengamankan 2 orang tersangka berinisial BF dan SF yang merupakan warga negara asing asal Iran. Mereka tinggal di Indonesia sejak tahun 2019 dan melakukan produksi barang haram tersebut selama lebih dari 1 tahun.
Polisi mengamankan 2 orang tersangka berinisial BF dan SF yang merupakan warga negara asing asal Iran. Mereka tinggal di Indonesia sejak tahun 2019 dan melakukan produksi barang haram tersebut selama lebih dari 1 tahun.
Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan 4,6 kilogram narkoba jenis sabu. Pengungkapan ini sekaligus mengungkap modus baru peredaran narkoba, karena sabu yang dikirim ke Indonesia dalam bentuk gel yang kemudian diolah menjadi kristal.
Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan 4,6 kilogram narkoba jenis sabu. Pengungkapan ini sekaligus mengungkap modus baru peredaran narkoba, karena sabu yang dikirim ke Indonesia dalam bentuk gel yang kemudian diolah menjadi kristal.

Foto: Polres Metro Jakbar Ungkap Produsen Narkoba Jaringan Internasional

09 September 2021 21:08
Jakarta: Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap laboratorium produksi narkoba jenis sabu yang beroperasi di sebuah rumah, kawasan perumahan mewah, Karawaci, Tangerang, Kamis 2 September 2021. Produsen ini merupakan bagian dari dari jaringan narkotika internasional.

Polisi mengamankan 2 orang tersangka berinisial BF dan SF yang merupakan warga negara asing asal Iran. Mereka tinggal di Indonesia sejak tahun 2019 dan melakukan produksi barang haram tersebut selama lebih dari 1 tahun.

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan 4,6 kilogram narkoba jenis sabu. Pengungkapan ini sekaligus mengungkap modus baru peredaran narkoba, karena sabu yang dikirim ke Indonesia dalam bentuk gel yang kemudian diolah menjadi kristal.

Setidaknya para tersangka bisa memproduksi 15 hingga 20 kilogram sabu setiap bulan. Melalui temuan ini, kepolisian terus melakukan pendalaman sejauh mana barang haram tersebut diedarkan.

Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.

MI/Andri Widiyanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News narkoba Sabu Kasus Narkoba