Wakil Ketua DPR Bidang Kokesra A Muhaimin Iskandar didampingi Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Daniel Johan saat audiensi dengan Himpunaan Nelayan dan Pegusaha Perikanan Samudra Bestari di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 3 November 2021.
Wakil Ketua DPR Bidang Kokesra A Muhaimin Iskandar didampingi Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Daniel Johan saat audiensi dengan Himpunaan Nelayan dan Pegusaha Perikanan Samudra Bestari di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 3 November 2021.
Acara silaturahmi dan audiensi Himpunana Nelayan, Pengusaha Perikanan Samudra Bertari ini dalam rangka menyampaikan permasalah dan mencari solusi terhadap permasalahan yang dihadapi.
Acara silaturahmi dan audiensi Himpunana Nelayan, Pengusaha Perikanan Samudra Bertari ini dalam rangka menyampaikan permasalah dan mencari solusi terhadap permasalahan yang dihadapi.
Asosiasi nelayan mengeluhkan pemberlakuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor perikanan setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 tentang tarif PNBP Sektor Perikanan.
Asosiasi nelayan mengeluhkan pemberlakuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor perikanan setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 tentang tarif PNBP Sektor Perikanan.
Gus Muhaimin mengaku akan meminta Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP) Wahyu Sakti Trenggono untuk mencabut PP Nomor 85 Tahun 2021 karena dinilai memberatkan nelayan dan pengusaha perikanan Indonesia.
Gus Muhaimin mengaku akan meminta Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP) Wahyu Sakti Trenggono untuk mencabut PP Nomor 85 Tahun 2021 karena dinilai memberatkan nelayan dan pengusaha perikanan Indonesia.

Terima Keluhan Nelayan, Gus Muhaimin Minta PP 85/2021 Dicabut

03 November 2021 22:58
Jakarta: Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kokesra) Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) mengaku siap memperjuangkan aspirasi asosiasi nelayan.

Hal itu diungkapkan Gus Muhaimin setelah mendengar keluhan sejumlah asosiasi nelayan mengenai pemberlakuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor perikanan setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 tentang tarif PNBP Sektor Perikanan.

Gus Muhaimin menerima sejumlah asosiasi nelayan bersama anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan secara hybrid di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 3 November 2021.

Mereka menilai kenaikan tarif pada PP Nomor 85 Tahun 2021 merugikan nelayan dan pelaku usaha perikanan hal ini karena perbedaan tarif dan kenaikan pungutan yang tidak wajar. 

Gus Muhaimin mengaku akan meminta Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP) Wahyu Sakti Trenggono untuk mencabut PP Nomor 85 Tahun 2021 karena dinilai memberatkan nelayan dan pengusaha perikanan Indonesia. MI/M Irfan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News nelayan Perikanan DPR RI