Jakarta: Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kokesra) Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) mengaku siap memperjuangkan aspirasi asosiasi nelayan.
Hal itu diungkapkan Gus Muhaimin setelah mendengar keluhan sejumlah asosiasi nelayan mengenai pemberlakuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor perikanan setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 tentang tarif PNBP Sektor Perikanan.
Gus Muhaimin menerima sejumlah asosiasi nelayan bersama anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan secara hybrid di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 3 November 2021.
Mereka menilai kenaikan tarif pada PP Nomor 85 Tahun 2021 merugikan nelayan dan pelaku usaha perikanan hal ini karena perbedaan tarif dan kenaikan pungutan yang tidak wajar.
Gus Muhaimin mengaku akan meminta Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP) Wahyu Sakti Trenggono untuk mencabut PP Nomor 85 Tahun 2021 karena dinilai memberatkan nelayan dan pengusaha perikanan Indonesia. MI/M Irfan Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News