Polresta Bogor Kota, Jawa Barat meringkus dua pelaku pembacokan terhadap seorang siswa di Simpang Pomad, Bogor, Jawa Barat. Sementara pelaku utama pembacokan berinisia ASR kini masih melarikan diri. ASR merupakan residivis kasus jambret.
Polresta Bogor Kota, Jawa Barat meringkus dua pelaku pembacokan terhadap seorang siswa di Simpang Pomad, Bogor, Jawa Barat. Sementara pelaku utama pembacokan berinisia ASR kini masih melarikan diri. ASR merupakan residivis kasus jambret.
"Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku (ASR), segera kami tangkap. Dia adalah residivis kasus jambret. Mereka bertiga sekolah di sekolah yang sama," ujar Kapolresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso saat ungkap kasus tersebut di Mapolresta Bogor Kota, Selasa siang.
Bismo menyampaikan ASR merupakan pelaku utama pembacokan terhadap AS.
Bismo menyampaikan ASR merupakan pelaku utama pembacokan terhadap AS. "ASR keluar dari tahanan pada tahun ini dan kembali diterima sekolah SMK swasta karena mempertimbangkan hak asasi manusia. Namun, siswa berusia 17 tahun itu kembali melakukan tindak kriminal setelah kembali sekolah," ujarnya.
Dalam penangkapan tersebut sejulah barang bukti juga ditampilkan seperti bukti rekaman CCTV, pedang dan juga baju korban.
Dalam penangkapan tersebut sejulah barang bukti juga ditampilkan seperti bukti rekaman CCTV, pedang dan juga baju korban.
Para pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Para pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Siswa di Pomad Bogor

14 Maret 2023 15:46
Bogor: Polresta Bogor Kota, Jawa Barat meringkus dua pelaku pembacokan terhadap seorang siswa di Simpang Pomad, Bogor, Jawa Barat. Sementara pelaku utama pembacokan berinisia ASR kini masih melarikan diri. ASR merupakan residivis kasus jambret.

"Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku (ASR), segera kami tangkap. Dia adalah residivis kasus jambret. Mereka bertiga sekolah di sekolah yang sama," ujar Kapolresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso saat ungkap kasus tersebut di Mapolresta Bogor Kota, Selasa siang.

Bismo menyampaikan ASR merupakan pelaku utama pembacokan terhadap AS. Ia berperan menyabetkan pedang panjang alias gobang ke bagian pipi hingga pangkal leher korbannya hingga tewas.

"ASR keluar dari tahanan pada tahun ini dan kembali diterima sekolah SMK swasta karena mempertimbangkan hak asasi manusia. Namun, siswa berusia 17 tahun itu kembali melakukan tindak kriminal setelah kembali sekolah," ujarnya.

Kini keberadaan ASR masih dalam pengejaran jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota. Sementara dua pelaku lainnya, yakni MA dan SA yang berboncengan dengan ASR dan berperan mendukung aksi temannya itu sudah ditangkap sebelumnya di luar daerah.

Mereka bertiga merupakan sekawan yang membacok AS di kawasan lampu merah perempatan Simpang Pomad, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, pada Jumat, 10 Februari 2023, pukul 9.30 WIB.

Para pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Dalam penangkapan tersebut sejulah barang bukti juga ditampilkan seperti bukti rekaman CCTV, pedang dan juga baju korban. MetroTV/Yudi Irawan Akmal Yunus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News tawuran tawuran pelajar kriminalitas jalanan Jawa Barat