Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat menggelar sosialisasi netralitas bagi 351 kepala desa. Kegiatan tersebut, bertujuan agar kepala desa (Kades) menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat menggelar sosialisasi netralitas bagi 351 kepala desa. Kegiatan tersebut, bertujuan agar kepala desa (Kades) menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda mengatakan, kegiatan sosialisasi netralitas kepala desa, dilaksanakan sebagai upaya pencegahan terjadi pelanggaran salah satunya netralitas kepala desa atau ASN di Pilkada serentak 2024. Namun, sosialisasi ini dalam rangka mensukseskan Pilkada serentak agar seluruh tahapan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda mengatakan, kegiatan sosialisasi netralitas kepala desa, dilaksanakan sebagai upaya pencegahan terjadi pelanggaran salah satunya netralitas kepala desa atau ASN di Pilkada serentak 2024. Namun, sosialisasi ini dalam rangka mensukseskan Pilkada serentak agar seluruh tahapan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ratusan Kades di Tasikmalaya Dituntut Netral pada Pilkada 2024

04 September 2024 22:13
Tasikmalaya: Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat menggelar sosialisasi netralitas bagi 351 kepala desa. Kegiatan tersebut, bertujuan agar kepala desa (Kades) menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda mengatakan, kegiatan sosialisasi netralitas kepala desa, dilaksanakan sebagai upaya pencegahan terjadi pelanggaran salah satunya netralitas kepala desa atau ASN di Pilkada serentak 2024. Namun, sosialisasi ini dalam rangka mensukseskan Pilkada serentak agar seluruh tahapan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Kepala desa (Kades) dalam Pilkada sering kali dikaitkan dengan ketidaknetralan melalui kegiatan yang dilakukan oleh Bawaslu, supaya mereka paham aturan dan mana yang boleh dan tidak diperbolehkan, termasuk mana yang bisa dilakukan atau tidak boleh dilakukan oleh kepala desa di Pilkada serentak 2024," katanya, Rabu, 4 September 2024 di Hotel Alhamra.

Ia mengatakan, kepala desa sebagai pimpinan tingkat desa bisa mensosialisasikan aturan yang didapatkannya melalui acara sosialisasi untuk disampaikan kepada masyarakat dan mana yang boleh dan tidak boleh, termasuk soal indikasi dugaan politik uang, netralitas ASN seperti aturan kampanye yang berada di tempat ibadah. Karena, peran penting kepala desa dalam ikut menyukseskan pemilihan serentak di Kabupaten Tasikmalaya.

"Kami memberikan pendidikan politik kepada masyarakat termasuknya berikrar tidak akan berpihak, menguntungkan, merugikan kepada calon. Jika terbukti ada pelanggaran di Pilkada sanksi pidana kurangan 3 bulan penjara dan denda, kami juga telah mengundang bupati Tasikmalaya sebagai pimpinan tertinggi agar kepala desa berikrar mewujudkan pemilihan serentak yang adil, jujur dan netral," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi netralitas yang dilakukan kepada 351 orang kepala desa sebagai upaya menciptakan pemilihan yang jujur, adil dan dapat membangun persatuan diantara masyarakat. Namun, selama ini tetap berharap agar kepala desa mengetahui aturan main dan tahu posisinya sebagai pemangku kebijakan di daerah tapi terkadang melakukan sesuatu karena ketidaktahuan.

"Kami apresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu dalam upaya melaksanakan pemilihan serentak yang jujur, adil dan dapat membangun persatuan diantara masyarakat. Karena, dalam Pilkada ada banyak perubahan aturan berbeda dengan pemilihan serentak lima tahun yang lalu dan kami menekankan agar semua pihak membantu agar pemilihan serentak berjalan dengan baik," paparnya. MI/Adi Kristiadi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(CDE)

News Kepala Desa Pilkada 2024 Jawa Barat