Petugas Sita Satwa Dilindungi yang Diawetkan
Petugas Sita Satwa Dilindungi yang Diawetkan

Petugas Sita Satwa Dilindungi yang Diawetkan

22 April 2016 21:05
Metrotvnews.com, Pontianak: Seorang petugas memperlihatkan barang bukti hasil tangkapan saat gelar kasus di Kantor BKSDA Kalbar, Jumat (22/4/2016). Tim Buser SPORC Brigade Bekantan bersama Ditreskrimsus Polda Kalbar mengamankan ratusan barang bukti satwa dilindungi yang sudah diawetkan antara lain berupa tengkorak kepala orangutan, beruang serta penyu dari toko aksesoris milik tersangka AT di Kota Singkawang. ANTARA/Jessica Helena Wuysang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(DST)

News satwa dilindungi