Sebanyak 10 orang remaja di Kabupaten Garut diamankan petugas Samapta Polres Garut yang tengah melakukan patroli dialogis dalam upaya menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Jumat, 15 Maret 2024 sekitar pukul 02.34 WIB dini hari. Penangkapan tersebut, dilakukan di Jalan Tegal Kurdi, Kelurahan Sukamenteri setelah sekelompok remaja kedapatan tengah perang sarung.
Sebanyak 10 orang remaja di Kabupaten Garut diamankan petugas Samapta Polres Garut yang tengah melakukan patroli dialogis dalam upaya menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Jumat, 15 Maret 2024 sekitar pukul 02.34 WIB dini hari. Penangkapan tersebut, dilakukan di Jalan Tegal Kurdi, Kelurahan Sukamenteri setelah sekelompok remaja kedapatan tengah perang sarung.
Kasat Samapta Polres Garut, AKP Masrokan mengatakan, pihaknya berhasil menangkap 10 orang remaja yang hendak melakukan perang sarung dan mereka tertangkap tangan ketika petugas tengah patroli dialogis dalam upaya menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat. Namun, dalam perang sarung yang dilakukan para remaja itu berhasil mengamankan 5 sarung.
Kasat Samapta Polres Garut, AKP Masrokan mengatakan, pihaknya berhasil menangkap 10 orang remaja yang hendak melakukan perang sarung dan mereka tertangkap tangan ketika petugas tengah patroli dialogis dalam upaya menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat. Namun, dalam perang sarung yang dilakukan para remaja itu berhasil mengamankan 5 sarung.
"Anggota yang tengah melakukan patroli telah berhasil mengamankan 10 orang remaja yang sedang melaksanakan perang sarung hingga petugas langsung mengamankan barang bukti berupa 5 sarung yang sudah dipadatkan. Akan tetapi, dengan kejadian tersebut para remaja diberikan pemahaman tentang bahanya dari perang sarung tersebut," katanya, Minggu, 17 Maret 2024.
Ia mengatakan, perang sarung yang dilakukan remaja bukan hanya membahayakan dirinya sendiri tapi juga membahayakan orang lain dan di beberapa daerahnperang sarung bisa memicu terjadinya tawuran dan perang antar kampung. Namun, selama pelaksanaan patroli yang dilakukan petugas Samapta tidak hanya menjalankan tugas rutin pengamanan, tetapi juga aktif memberikan himbauan Kamtibmas kepada warga.
Ia mengatakan, perang sarung yang dilakukan remaja bukan hanya membahayakan dirinya sendiri tapi juga membahayakan orang lain dan di beberapa daerahnperang sarung bisa memicu terjadinya tawuran dan perang antar kampung. Namun, selama pelaksanaan patroli yang dilakukan petugas Samapta tidak hanya menjalankan tugas rutin pengamanan, tetapi juga aktif memberikan himbauan Kamtibmas kepada warga.

Perang Sarung, 10 Orang Remaja Ditangkap Petugas Samapta Polres Garut

18 Maret 2024 14:16
Garut: Sebanyak 10 orang remaja di Kabupaten Garut diamankan petugas Samapta Polres Garut yang tengah melakukan patroli dialogis dalam upaya menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Jumat, 15 Maret 2024 sekitar pukul 02.34 WIB dini hari. Penangkapan tersebut, dilakukan di Jalan Tegal Kurdi, Kelurahan Sukamenteri setelah sekelompok remaja kedapatan tengah perang sarung.

Kasat Samapta Polres Garut, AKP Masrokan mengatakan, pihaknya berhasil menangkap 10 orang remaja yang hendak melakukan perang sarung dan mereka tertangkap tangan ketika petugas tengah patroli dialogis dalam upaya menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat. Namun, dalam perang sarung yang dilakukan para remaja itu berhasil mengamankan 5 sarung.

"Anggota yang tengah melakukan patroli telah berhasil mengamankan 10 orang remaja yang sedang melaksanakan perang sarung hingga petugas langsung mengamankan barang bukti berupa 5 sarung yang sudah dipadatkan. Akan tetapi, dengan kejadian tersebut para remaja diberikan pemahaman tentang bahanya dari perang sarung tersebut," katanya, Minggu, 17 Maret 2024.

Ia mengatakan, perang sarung yang dilakukan remaja bukan hanya membahayakan dirinya sendiri tapi juga membahayakan orang lain dan di beberapa daerahnperang sarung bisa memicu terjadinya tawuran dan perang antar kampung. Namun, selama pelaksanaan patroli yang dilakukan petugas Samapta tidak hanya menjalankan tugas rutin pengamanan, tetapi juga aktif memberikan himbauan Kamtibmas kepada warga.

"Kami meminta warga untuk selalu berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitarnya. Kegiatan patroli dialogis selama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan dan Polres Garut untuk terus melibatkan diri secara aktif dalam segala bentuk hingga kegiatan kebersamaan supaya terciptanya lingkungan aman dan nyaman," ujarnya.

Sementara itu, Wakapolres Garut Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, tim gabungan tengah melakukan apel kesiapan kegiatan Kepolisian rutin yang ditingkatkan (KRYD) cipta kondusif wlayah melibatkan berbagai unsur dari TNI, Polri, Pemkab Garut, Brimob Subden 4/Pelopor, Kodim 0611 Garut, Denpom III/2 Garut, Dishub Garut. Dalam kegiatannya terhasil mengamankan remaja yang sedang melakukan perang sarung.

"Dalam operasi mengamankan remaja sedang melakukan perang sarung dan tindakan yang dilakukannya siambil untuk mencegah terjadi potensi tawuran anyar kampung, dan 22 motor menggunakan knalpot brong. Untuk antisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan, Polres Garut membuka layanan masyarakat bilamana ada keluhan terkait keamanan boleh hubungi melalui Whatsapp Taros Kapolres dengan nomor 081113404040 dan akan merespons setiap laporan dengan cepat," tandasnya. MI/Adi Kristiadi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(CDE)

News remaja polisi Jawa Barat