Jakarta: Presiden RI Joko Widodo menggelar pertemuan dengan sejumlah tokoh masyarakat dan adat Kalimantan Timur (Kaltim) di Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, pada Senin, 31 Januari 2022.
Para tokoh masyarakat tersebut menyampaikan aspirasinya dan mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.
Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Taufik Hanafi mengatakan para tokoh masyarakat adat memberi dukungan penuh terhadap pembangunan IKN.
Adapun dukungan terhadap pembangunan IKN disampaikan oleh Sultan Kutai Kartanegara, Muhammad Arifin. Pihaknya menyambut baik dibangunnya IKN di Kalimantan Timur.
“Kami atas nama Sultan Kutai Kartanegara mendukung penuh 100 persen diadakannya pembangunan IKN saat ini,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Sultan Paser, Muhammad Jarnawi, yang menyebut bahwa Kesultanan Paser menyambut antusias pembangunan IKN. Ia juga mengaku sangat bangga bisa bertemu dan berdialog dengan Presiden Jokowi.
Kepala Adat Dayak Kenya Ajang Tedung, menerima dengan senang hati rencana pembangunan IKN. Di samping itu, ia juga meminta agar masyarakat adat dilibatkan dalam Badan Otorita maupun pembangunan fisik IKN tersebut.
Dukungan juga datang dari Syarifuddin HR selaku Ketua Kerukunan Bubuhan Banjar. Ia pun meminta agar masyarakat adat setempat lebih diperhatikan, terutama menyangkut kualitas sumber daya manusianya.
Sementara itu, Wakil Ketua 2 Keluarga Kerukunan Sulawesi Selatan, Andi Singkeru, mengatakan bahwa sebagai masyarakat pendatang pihaknya sudah berbaur dan hidup berdampingan dengan masyarakat asli Kalimantan. Ia menyebut bahwa masyarakat apapun yang mengisi IKN nantinya adalah masyarakat Indonesia.
Sebagaimana diketahui, saat ini pemerintah menetapkan luas lahan IKN sebesar 256,1 ribu hektare. Luasan itu lebih besar dari rencana sebelumnya sebesar 200 ribu hektare.
Adapun UU IKN telah disahkan melalui rapat paripurna DPR pada 18 Januari 2022. Saat ini UU tersebut sudah diantar ke Kementerian Sekretaris Negara dan tinggal menunggu tanda tangan presiden untuk kemudian diundangkan. Foto: BPMI Setpres Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News