Terdakwa kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel Tbk Kurniawan Eddy Tjokro tiba untuk menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Terdakwa kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel Tbk Kurniawan Eddy Tjokro tiba untuk menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut terdakwa dengan hukuman 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.
Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut terdakwa dengan hukuman 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.
Kurniawan Eddy Tjokro dinilai terbukti menyuap Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel, Wisnu Kuncoro, senilai Rp55,5 juta. Tujuannya agar Wisnu menyetujui pengadaan dan pemasangan dua unit spare bucket wheel stacker dan harbors stockyard. Rencana anggaran pengadaan barang itu mencapai Rp13 miliar.
Kurniawan Eddy Tjokro dinilai terbukti menyuap Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel, Wisnu Kuncoro, senilai Rp55,5 juta. Tujuannya agar Wisnu menyetujui pengadaan dan pemasangan dua unit spare bucket wheel stacker dan harbors stockyard. Rencana anggaran pengadaan barang itu mencapai Rp13 miliar.
Sementara itu, Jaksa KPK menuntut Kenneth Sutardja hukuman penjara selama 2 tahun dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.
Sementara itu, Jaksa KPK menuntut Kenneth Sutardja hukuman penjara selama 2 tahun dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.
Kenneth diyakini jaksa bersalah ketika menjabat sebagai Direktur Utama PT Grand Kartech dengan memberikan suap ke mantan Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel (KS) Wisnu Kuncoro.
Kenneth diyakini jaksa bersalah ketika menjabat sebagai Direktur Utama PT Grand Kartech dengan memberikan suap ke mantan Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel (KS) Wisnu Kuncoro.

Penyuap Pejabat Krakatau Steel Dituntut 20 Bulan Bui

01 Agustus 2019 17:33
Jakarta: Direktur Utama PT Tjokro Bersaudara, Kurniawan Eddy Tjokro alias Yudi Tjokro, dituntut 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 1 Agustus 2019. Yudi merupakan terdakwa kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel. Antara Foto/Sigid Kurniawan/MI/Bary Fathahilah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News krakatau steel