"Dia mengakui mungkin sekitar lima sampai enam bulan sudah menggunakan, ini masih keterangan awal, masih didalami lagi dari mana barang itu didapat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat, 21 Februari 2020.
Farhan ditangkap pada Kamis, 20 Februari 2020 dini hari WIB di salah satu hotel di Jakarta Selatan. Farhan ditangkap setelah polisi menangkap tersangka lain berinisial G. Polisi menyita satu paket kecil sabu pesanan Farhan.
Farhan ditangkap pada Kamis, 20 Februari 2020 dini hari WIB di salah satu hotel di Jakarta Selatan. Farhan ditangkap setelah polisi menangkap tersangka lain berinisial G. Polisi menyita satu paket kecil sabu pesanan Farhan.
Atas perbuatannya, Farhan dan tersangka G dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.
Atas perbuatannya, Farhan dan tersangka G dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.

Aulia Farhan Enam Bulan Pakai Sabu

21 Februari 2020 14:00
Jakarta: Aktor Aulia Farhan alias Farhan Petterson mengaku sudah enam bulan menggunakan narkotika jenis sabu. Farhan ditangkap pada Kamis, 20 Februari 2020 dini hari di salah satu hotel di Jakarta Selatan. ANTARA FOTO/Reno Esnir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News artis dan narkoba selebritas dan narkoba