Jakarta: Dalam Rapat Paripurna DPR RI, Senin, 7 Desember 2020, anggota dewan menetapkan tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) masa bakti 2020-2025.
Tujuh anggota Komisi Yudisial 2020-2025 yang ditetapkan adalah Joko Sasmito mewakili unsur mantan hakim, M. Taufiq HZ mewakili unsur mantan hakim, Sukma Violetta mewakili unsur praktisi hukum, Bin Ziyad Khadafi mewakili unsur praktisi hukum, Amzulian Rifai mewakili unsur akademisi hukum, Mukti Fajar Nur Dewata mewakili unsur akademisi hukum, dan Siti Nurjanah mewakili unsur anggota masyarakat.
Tujuh anggota Komisi Yudisial ini telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di komisi III DPR pada 1 Desember lalu.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menyampaikan laporan fit and proper test anggota Komisi Yudisial. Seluruh anggota telah mengikuti tahapan mulai dari pembuatan makalah hingga wawancara.
Berdasarkan hasil fit and proper test, Komisi III memberikan persetujuan tujuh calon anggota Komisi Yudisial dalam rapat pleno terbuka.
Komisi III berharap tujuh anggota Komisi Yudisial 2020-2025 menjalankan tugas sesuai dengan amanat undang-undang. MI/Susanto Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News