Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 21 September 2021. Anies akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur. Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi telah lebih dahulu tiba.
Mengenakan pakaian dinas berwarna coklat dan masker dengan corak Ondel-ondel, Anies Anies tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta sekitar pukul 10.05 WIB.
"Pada pagi hari ini saya memenuhi undangan untuk memberikan keterangan sebagai warga negara yang ingin ikut serta di dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik, maka saya datang memenuhi panggilan," kata Anies.
Anies berharap keterangannya bisa membantu KPK membongkar kasus ini. Dia siap memberikan semua informasi yang dibutuhkan penyidik.
"Jadi, saya akan menyampaikan semua yang dibutuhkan, semoga itu bermanfaat bagi KPK," ujarnya.
Sebelumnya Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sudah lebih dulu tiba di Gedung KPK. Dia juga akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Keduanya dipanggil dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta pada 2019 untuk tersangka mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) dan kawan-kawan.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Medcom/Candra Yuri Nuralam Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News