Cimahi: Sindikat pembuat dan pengedar uang palsu (upal) dibongkar jajaran Satreskrim Polres Cimahi. Pelaku berhasil mencetak upal hingga ratusan juta dan diedarkan hingga ke Jawa Tengah.
Pengungkapan kasus berawal dari ditangkapnya Vera Amelya (VA) di Taman Kartini, Kelurahan Baros, Cimahi Selatan saat mengedarkan upal senilai 1,5 juta pada 10 Mei 2024. Kemudian Vera mengaku jika upal tersebut diperoleh dari Puguh Dewo (PG) yang berperan sebagai pembuat upal.
"Polisi melakukan pengembangan dengan bergerak ke tempat pembuatan upal di rumah PG. Di lokasi, tim mengamankan PG berikut sejumlah alat yang digunakan untuk membuat uang palsu tersebut," kata Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono, Rabu, 29 Mei 2024.
Cara pembuatan upal oleh pelaku cukup sederhana, PG alias Dani mengedit gambar uang dari internet menggunakan laptop, kemudian mencetaknya melalui printer. Dari hasil cetakan tersebut dimodifikasi pelaku dengan mengecap hologram palsu yang dibuat dari stabilo.
Setelah kering, ia kemudian menyatukan kertas hasil cetakan bagian depan dengan bagian belakang yang telah dimodifikasi tersebut menggunakan lem kertas hingga menyerupai uang asli. Dalam aksinya, PG biasa membuat upal pecahan Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000 yang kini telah dijadikan barang bukti polisi.
"Hasil pemeriksaan PG, ia telah beroperasi membuat dan mencetak uang palsu sejak Januari 2024," ujarnya.
Walaupun belum lama beroperasi, PG ternyata pernah mencetak dan menyerahkan upal senilai Rp400 juta dari pemesan berinisial B asal Jawa Tengah yang hingga saat ini masih dilakukan pengejaran.
"PG belajar membuat uang palsu dari temannya. Pemeriksaan masih kita dalami, dia mengaku hanya menerima order dan mencetak upal dari B. Sedangkan menurut pelaku VA, dia hanya digaji," ungkapnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 244 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. Aldi pun mengimbau masyarakat apabila melihat atau menemukan peredaran upal agar segera melaporkan pada kepolisian.
"Bahan baku upal sudah persiapkan sendiri oleh PG. Dia sudah bisa bereksperimen membuat uang palsu itu," jelasnya.
Sementara PG mengaku, memilih jalan untuk membuat dan mengedarkan uang palsu itu lantaran untuk membayar sewa kontrakan serta mncukupi kebutuhan sehari-hari.
"Karena kebutuhan ekonomi dan saya belajar dari guru saya," ucap PG. MI/Depi Gunawan Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News