Jakarta: Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Wisnu Kuncoro dituntut 2 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan karena dinilai terbukti menerima Rp101,76 juta dan USD 4 ribu (sekitar Rp55,5 juta) dari dua pengusaha. Antara Foto/Muhammad Adimaja Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News