Jakarta: Sebanyak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. Mereka dilantik langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Desember 2021.
Listyo mengatakan dengan diterima SK itu, maka ke-44 orang tersebut resmi menjadi keluarga besar Polri. Listyo menyebut ke-44 eks pegawai KPK itu akan menjalani pembekalan atau pendidikan selama dua pekan di Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikmin) Bandung, Jawa barat.
Tri Brata (TB) 1 mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung kepada 44 orang tersebut. Kehadiran mereka diyakini akan memperkuat organisasi Polri dalam pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor).
Menurut Listyo, hal itu sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo pada saat pelaksanaan perayaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di KPK, Jakarta Selatan tadi pagi. Kepala Negara menyampaikan pemberantasan korupsi tidak hanya masalah penegakan hukum, namun harus lebih bersifat fundamental.
Ke-44 orang itu sebelumnya menjalani uji kompetensi di TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa, 7 Desember 2021. Mereka akan ditempatkan sesuai kompetensi atau keahlian masing-masing saat berada di KPK. MI/Andri Widiyanto Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News