Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto (kiri) memberikan surat peringatan tertulis kepada Direktur RS Mitra Keluarga Kalideres Francisca Dewi, di Kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Jakarta, Jumat (15/9/2017).
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto (kiri) memberikan surat peringatan tertulis kepada Direktur RS Mitra Keluarga Kalideres Francisca Dewi, di Kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Jakarta, Jumat (15/9/2017).
Untuk mencegah terulangnya kasus Debora, Dinkes DKI Jakarta menjalin kerja sama dengan 187 rumah sakit di seluruh DKI Jakarta untuk tidak menarik uang muka dalam kondisi gawat darurat.
Untuk mencegah terulangnya kasus Debora, Dinkes DKI Jakarta menjalin kerja sama dengan 187 rumah sakit di seluruh DKI Jakarta untuk tidak menarik uang muka dalam kondisi gawat darurat.
Seperti diketahui, Debora meninggal di RS Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat, Minggu (3/9/2017). Bayi berusia empat bulan tersebut diduga terlambat mendapat penanganan karena RS meminta uang muka agar bisa masuk ke ruang PICU.
Seperti diketahui, Debora meninggal di RS Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat, Minggu (3/9/2017). Bayi berusia empat bulan tersebut diduga terlambat mendapat penanganan karena RS meminta uang muka agar bisa masuk ke ruang PICU.

RS Mitra Keluarga Dapat Peringatan Tertulis

15 September 2017 15:40
Metrotvnews.com, Jakarta: Dinas Kesehatan DKI Jakarta memberi surat peringatan tertulis pada Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres terkait kasus meninggalnya bayi Tiara Debora Simanjorang. Jika hal yang sama terulang, pihak RS menyanggupi pencabutan izinnya serta pihak RS berjanji untuk memberi pelayanan lebih baik. ANTARA/Galih Pradipta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News fasilitas kesehatan