Tangerang: Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan melakukan vaksinasi kepada anak berusia 12 tahun sebagai upaya mencegah penyebaran virus korona saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas jenjang Sekolah Dasar (SD) pada 25 Oktober mendatang.
Pelaksanaan vaksinasi tersebut berlangsung pada 18-27 Oktober 2021.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah berujar, pihaknya menargetkan sekitar 5.305 murid SD berusia 12 tahun yang akan menerima vaksin Covid-19.
Arief menegaskan, ada persyaratan yang harus dipenuhi orangtua siswa yang ingin anaknya mengikuti PTM terbatas jenjang SD. Syarat tersebut, yakni orangtua siswa SD bersangkutan sudah harus divaksinasi Covid-19.
Tak hanya orangtua, seluruh kerabat siswa yang berusia di atas 12 tahun juga harus sudah divaksinasi Covid-19.
Nantinya, pihak SD yang akan melakukan pendataan atas surat vaksinasi Covid-19 dari orangtua serta kerabat murid SD yang hendak mengikuti PTM. MI/Vicky Gustiawan Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News