Alat berat memusnahkan barang bukti berupa minuman keras hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan Polda Metro Jaya dan Polres jajaran, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 19 Desember 2019.
Alat berat memusnahkan barang bukti berupa minuman keras hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan Polda Metro Jaya dan Polres jajaran, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 19 Desember 2019.
Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan barang bukti berupa 42.055 botol minuman keras, 176 bilah sajam, 3.178 petasan, 62,61 kilogram sabu, 218,49 kilogram ganja, 4.613 butir ekstasi, dan 6.361 butir H-5.
Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan barang bukti berupa 42.055 botol minuman keras, 176 bilah sajam, 3.178 petasan, 62,61 kilogram sabu, 218,49 kilogram ganja, 4.613 butir ekstasi, dan 6.361 butir H-5.
Barang bukti tersebut merupakan hasil kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan selama 12 November 2019 hingga 12 Desember 2019.
Barang bukti tersebut merupakan hasil kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan selama 12 November 2019 hingga 12 Desember 2019.
Polres Ciamis juga memusnahkan 3.552 botol miras dan 200 liter miras oplosan jenis Ciu untuk mencegah penyakit masyarakat jelang Natal dan perayaan Tahun Baru 2020.
Polres Ciamis juga memusnahkan 3.552 botol miras dan 200 liter miras oplosan jenis Ciu untuk mencegah penyakit masyarakat jelang Natal dan perayaan Tahun Baru 2020.
Sementara itu dalam rangka cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru, Polres Gowa, Sulawesi Selatan memusnahkan sebanyak 1.028 botol berbagai merk, 1.265 liter miras tradisional, dan 518 senjata tajam.
Sementara itu dalam rangka cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru, Polres Gowa, Sulawesi Selatan memusnahkan sebanyak 1.028 botol berbagai merk, 1.265 liter miras tradisional, dan 518 senjata tajam.

Polda Metro Jaya Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras dan Narkoba

19 Desember 2019 12:11
Jakarta: Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan barang bukti berupa 42.055 botol minuman keras, 176 bilah sajam, 3.178 petasan, 62,61 kilogram sabu, 218,49 kilogram ganja, 4.613 butir ekstasi, dan 6.361 butir H-5. Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi kepolisian rutin selama 12 November 2019 hingga 12 Desember 2019. Antara Foto/Aprillio Akbar/Adeng Bustomi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News pemusnahan narkoba pemusnahan miras