Bogor: Pemerintah Kabupaten Bogor bersama unsur TNI-Polri melakukan pembatasan pengunjung sebesar 50 persen di kawasan wisata Puncak Kabupaten Bogor.
Pembatasan tersebut sebagai upaya mencegah membludaknya pengunjung serta dalam mengantisipasi penyebaran covid-19.
Pembatasan pengunjung ke kawasan wisata Puncak Bogor dilakukan dengan cara memutar balik kendaraan di pintu Tol Gadog. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News