Petugas gabungan melakukan pembatasan kendaraan di Jalan Raya Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 3 Oktober 2020.
Petugas gabungan melakukan pembatasan kendaraan di Jalan Raya Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 3 Oktober 2020.
Pemerintah Kabupaten Bogor bersama unsur TNI-Polri melakukan pembatasan pengunjung sebesar 50 persen di kawasan wisata Puncak Kabupaten Bogor.
Pemerintah Kabupaten Bogor bersama unsur TNI-Polri melakukan pembatasan pengunjung sebesar 50 persen di kawasan wisata Puncak Kabupaten Bogor.
Pembatasan tersebut sebagai upaya mencegah membludaknya pengunjung serta dalam mengantisipasi penyebaran covid-19.
Pembatasan tersebut sebagai upaya mencegah membludaknya pengunjung serta dalam mengantisipasi penyebaran covid-19.

Pemkab Bogor Batasi Kunjungan ke Jalur Puncak

03 Oktober 2020 11:02
Bogor: Pemerintah Kabupaten Bogor bersama unsur TNI-Polri melakukan pembatasan pengunjung sebesar 50 persen di kawasan wisata Puncak Kabupaten Bogor.

Pembatasan tersebut sebagai upaya mencegah membludaknya pengunjung serta dalam mengantisipasi penyebaran covid-19. 

Pembatasan pengunjung ke kawasan wisata Puncak Bogor dilakukan dengan cara memutar balik kendaraan di pintu Tol Gadog. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News Virus Korona bupati bogor covid-19