Forkominda di Provinsi Bangka Belitung (Babel) sepakat mengizinkannya gunungan pasir laut yang di perkirakanencapai jutaan Metrikton untuk dijual, guna membiayai pengerukan alur muara Sungai Jelitik yang kini sudah mengalami pendangkalan.
Forkominda di Provinsi Bangka Belitung (Babel) sepakat mengizinkannya gunungan pasir laut yang di perkirakanencapai jutaan Metrikton untuk dijual, guna membiayai pengerukan alur muara Sungai Jelitik yang kini sudah mengalami pendangkalan.
Pejabat Gubernur Babel. Safrizal ZA mengatakan permasalahan pendangkalan alur muara sungai Jelitik ini sudah lama dan tak kunjung selesai.
Pejabat Gubernur Babel. Safrizal ZA mengatakan permasalahan pendangkalan alur muara sungai Jelitik ini sudah lama dan tak kunjung selesai.
Untuk itu, dirinya meminta perusahaan yang sudah mempunyai izin pengerukan silahkan. Jual pasir untuk membiayai pengerukan alur muara sungai agar lalulintas perahu nelayan bisa lancar.
Untuk itu, dirinya meminta perusahaan yang sudah mempunyai izin pengerukan silahkan. Jual pasir untuk membiayai pengerukan alur muara sungai agar lalulintas perahu nelayan bisa lancar.
"PJ Bupati Bangka jangan ragu lagi silahkan suruh perusahaan yang ada izin jual pasti yang menggunung ini, untuk biaya pengerukan," kata PJ Gubernur usai meninjau muara sungai Jelitik. Selasa, 16 April 2024.

Babel akan Jual Jutaan Metrikton Pasir Laut untuk Biayai Pengerukan Muara Sungai Jelitik

16 April 2024 19:23
Babel: Forkominda di Provinsi Bangka Belitung (Babel) sepakat mengizinkannya gunungan pasir laut yang di perkirakanencapai jutaan Metrikton untuk dijual, guna membiayai pengerukan alur muara Sungai Jelitik yang kini sudah mengalami pendangkalan.

Pejabat Gubernur Babel. Safrizal ZA mengatakan permasalahan pendangkalan alur muara sungai Jelitik ini sudah lama dan tak kunjung selesai.

Untuk itu, dirinya meminta perusahaan yang sudah mempunyai izin pengerukan silahkan. Jual pasir untuk membiayai pengerukan alur muara sungai agar lalulintas perahu nelayan bisa lancar.

"PJ Bupati Bangka jangan ragu lagi silahkan suruh perusahaan yang ada izin jual pasti yang menggunung ini, untuk biaya pengerukan," kata PJ Gubernur usai meninjau muara sungai Jelitik. Selasa, 16 April 2024.

Sebab menurut Safrizal, APBD tidak sanggung membiayai pengerukan alur muara sungai yang mencapai ratusan miliar."bagi perusaan yang ada izin, jangan monopoli, ajak perusahaan lain, untuk menjual pasir itu," ujarnya.

Pihaknya belum bisa mrntafsirkan ada atau tidak jutaan Metrikton Pasir itu, karena ada tim yang menghitung.

"Intinya kerja kan dulu buka alur ini, kasihan nelayan tidak bisa melaut, ini sifatnya kedaruratan," tegasnya. MI/Rendy Ferdiansyah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(CDE)

News Bangka Belitung