Metrotvnews.com, Palembang: Direktoral Jenderal Penegakan Hukum LHK berhasil mengungkap kasus perdagangan dua lembar kulit harimau Sumatera dan menangkap tiga pelaku berinisial KS, MJ dan H, Selasa (24/1/2017). Ketiga pelaku yang merupakan satu keluarga tersebut ditangkap kepolisian kehutanan saat hendak menjual dua kulit harimau Sumatera. MI/Dwi Apriani Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News