Sedikitnya 100 orang warga Kecamatan Sipahutar Kabupaten Tapanuli Utara-Sumatera Utara, yang tergabung dalam aliansi masyarakat tutup TPL gelar aksi damai digedung DPRD setempat, Rabu, 7 Juli 2021.
Sedikitnya 100 orang warga Kecamatan Sipahutar Kabupaten Tapanuli Utara-Sumatera Utara, yang tergabung dalam aliansi masyarakat tutup TPL gelar aksi damai digedung DPRD setempat, Rabu, 7 Juli 2021.
PT. Toba Pulp Lestari (TPL) salah satu pabrik kertas di Sumatera Utara, yang memiliki lahan olah kebun kayu kaliptus, dibeberapa kabupaten termasuk Kecamatan Sipahutar Kaupaten Tapanuli Utara.
PT. Toba Pulp Lestari (TPL) salah satu pabrik kertas di Sumatera Utara, yang memiliki lahan olah kebun kayu kaliptus, dibeberapa kabupaten termasuk Kecamatan Sipahutar Kaupaten Tapanuli Utara.
Menurut Alinasi masyarakat tutup TPL Kecamatan Sipahutar pihak perusahaan telah mengrogoti tanah adat nenek moyang mereka hingga saat ini belum dikembalikan kepada masyarakat.
Menurut Alinasi masyarakat tutup TPL Kecamatan Sipahutar pihak perusahaan telah mengrogoti tanah adat nenek moyang mereka hingga saat ini belum dikembalikan kepada masyarakat.

Aliansi Masyarakat Tutup TPL Geruduk Gedung DPRD Tapanuli Utara

07 Juli 2021 15:46
Sipahutar: Sedikitnya 100 orang warga Kecamatan Sipahutar Kabupaten Tapanuli Utara-Sumatera Utara, yang tergabung dalam aliansi masyarakat tutup TPL gelar aksi damai digedung DPRD setempat, Rabu, 7 Juli 2021.

Peserta memajangkan spanduk bertuliskan tutup TPL dan mengenakkan masker juga bertuliskan tutup TPL.

PT. Toba Pulp Lestari (TPL) salah satu pabrik kertas di Sumatera Utara, yang memiliki lahan olah kebun kayu kaliptus, dibeberapa kabupaten termasuk Kecamatan Sipahutar Kaupaten Tapanuli Utara.

Menurut Alinasi masyarakat tutup TPL Kecamatan Sipahutar pihak perusahaan telah mengrogoti tanah adat nenek moyang mereka hingga saat ini belum dikembalikan kepada masyarakat.

Jontoni Tarihoran, Sekretaris Aliansi masyarakat Tutup TPL, berjanji akan menggelar aksi yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak di indahkan.

Menurutnya, tanah adat masyarakat telah digrogoti pihak TPL sejak puluhan tahun silam, sedangkan pertumbahan penduduk kian bertambah sehingga areal pertanian kian menyempit.

Selain itu terjadi pencemaran sumber air bersih tepatnya di desa Aek Napa Kecamatan Sipahutar. Sebelumnya sungai Aek balas didesa tersebut salah satu sumber air bersih yang dikonsumsi warga setempat, setelah pihak TPL memiliki lahan konsesi dihulu sungai maka air tersebut tidak dapat dikonsumsi karena tercemar, ujarnya.

Ir. Poltak Pakpahan, Ketua DPR D Kabupaten Tapanuli Utara, berjanji akan menindak lanjuti tuntutan aliansi masyarakat tutup TPL sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku.

Senada dengan itu, Royal Simanjuntak, Ketua komisi C DPRD setempat mengatakan hal yang sama. Dia mengaku akan membawa tuntutan tersebut untuk dibahas bersama digedung terhormat itu.

Aksi damai berjalan dengan baik, aliansi masyarakat tutup TPL membubarkan diri setelah mendapat jawaban pihak DPRD setempat. MI/Januari Hutabarat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News unjuk rasa pencemaran sungai