Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) di Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada 2020.
KPK terus mengumpulkan bukti-bukti pendukung terkait dugaan korupsi bantuan sosial yang melibatkan bekas Menteri Sosial Juliari Batubara tersebut.
Rekonstruksi itu dilakukan penyidik di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Jakarta pada Senin, 1 Februari 2021, dalam 15 adegan.
Adegan-adegan tersebut menunjukkan peran mantan Mensos Juliari Batubara hingga anggota DPR fraksi PDIP Komisi II Ihsan Yunus dalam perkara tersebut.
Lembaga Antikorupsi berharap ada fakta baru yang terungkap dari reka ulang tersebut.
Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bansos sembako covid-19 di Jabodetabek pada 2020. Kasus ini menjerat empat tersangka lain, yakni dua pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, serta pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke.
KPK menduga kongkalikong para tersangka membuat Juliari menerima Rp17 miliar dari dua periode pengadaan bansos sembako. Kasus ini terungkap bermula dari penangkapan Matheus. KPK mengendus adanya pemberian uang dari para tersangka dan sejumlah pihak, salah satunya kepada Juliari.
Penyerahan uang dilakukan pada Sabtu, 5 Desember 2020 dini hari. Fulus Rp14,5 miliar dari Ardian dan Harry itu disimpan dalam tujuh koper, tiga tas ransel, dan amplop kecil. MI/Susanto Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News