Jakarta: Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh bersama Kepolisian dan TNI memusnahkan sekitar 18 ribu tanaman ganja yang ditemukan di sebuah ladang seluas sekitar 3,5 hektare di kawasan Pegunungan Seulawah, Gampong Lamteuba Droe, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar, Selasa, 19 Oktober 2021.
Pemusnahan ribuan batang ganja yang ditemukan di kawasan pegunungan curam dan terjal tersebut dilakukan dengan dicabut dan kemudian dibakar di tempat.
Sayangnya, aparat keamanan tidak berhasil menemukan pemilik ladang ganja tersebut. 
Proses pemusnahan ganja melibatkan sekitar 65 petugas gabungan dari BNNP Aceh, Polda Aceh, Kodim 0101/Aceh Besar, dan personel Polres Aceh Besar, dipimpin pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Aceh AKBP Mirwazi. 
"Tanaman ganja yang ditemukan rata-rata setinggi 2,5 meter dan diperkirakan berumur empat bulan dan telah siap panen," ujarnya. AFP PHOTO/Chaideer Mahyuddin						Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
                        
					
 
																			 
																			 
																			 
																			 
								 
								 
								 
								 
					 
					 
					 
					 
					 
					 
					 
					 
					.jpg?w=330) 
                                            .jpg?w=330) 
                                            .jpg?w=330) 
                                            .jpg?w=330) 
                                            .jpg?w=330) 
                                            