Petugas mencabut tanaman ganja siap panen saat operasi perang melawan narkoba di kawasan Pegunungan Seulawah, Gampong Lamteuba Droe, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Selasa, 19 Oktober 2021.
Petugas mencabut tanaman ganja siap panen saat operasi perang melawan narkoba di kawasan Pegunungan Seulawah, Gampong Lamteuba Droe, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Selasa, 19 Oktober 2021.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh bersama Kepolisian dan TNI memusnahkan sekitar 18 ribu tanaman ganja yang ditemukan di sebuah ladang seluas sekitar 3,5 hektare di kawasan Pegunungan Seulawah, Gampong Lamteuba Droe, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar, Selasa, 19 Oktober 2021.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh bersama Kepolisian dan TNI memusnahkan sekitar 18 ribu tanaman ganja yang ditemukan di sebuah ladang seluas sekitar 3,5 hektare di kawasan Pegunungan Seulawah, Gampong Lamteuba Droe, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar, Selasa, 19 Oktober 2021.
Proses pemusnahan ganja melibatkan sekitar 65 petugas gabungan dari BNNP Aceh, Polda Aceh, Kodim 0101/Aceh Besar, dan personel Polres Aceh Besar, dipimpin pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Aceh AKBP Mirwazi.
Proses pemusnahan ganja melibatkan sekitar 65 petugas gabungan dari BNNP Aceh, Polda Aceh, Kodim 0101/Aceh Besar, dan personel Polres Aceh Besar, dipimpin pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Aceh AKBP Mirwazi.
"Tanaman ganja yang ditemukan rata-rata setinggi 2,5 meter dan diperkirakan berumur empat bulan dan telah siap panen," ujarnya.

BNN Musnahkan 3,5 Hektare Ladang Ganja di Aceh

20 Oktober 2021 09:41
Jakarta: Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh bersama Kepolisian dan TNI memusnahkan sekitar 18 ribu tanaman ganja yang ditemukan di sebuah ladang seluas sekitar 3,5 hektare di kawasan Pegunungan Seulawah, Gampong Lamteuba Droe, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar, Selasa, 19 Oktober 2021.

Pemusnahan ribuan batang ganja yang ditemukan di kawasan pegunungan curam dan terjal tersebut dilakukan dengan dicabut dan kemudian dibakar di tempat.

Sayangnya, aparat keamanan tidak berhasil menemukan pemilik ladang ganja tersebut. 

Proses pemusnahan ganja melibatkan sekitar 65 petugas gabungan dari BNNP Aceh, Polda Aceh, Kodim 0101/Aceh Besar, dan personel Polres Aceh Besar, dipimpin pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Aceh AKBP Mirwazi. 

"Tanaman ganja yang ditemukan rata-rata setinggi 2,5 meter dan diperkirakan berumur empat bulan dan telah siap panen," ujarnya. AFP PHOTO/Chaideer Mahyuddin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News narkoba ganja pemusnahan narkoba BNN aceh