Palu: Sebanyak 86.987 botol minuman beralkohol dan 380.460 batang rokok ilegal dimusnahkan di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu, 26 Juni 2019. Barang tersebut hasil penindakan KPPBC setempat selama tahun 2018 dimusnahkan dengan total potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp2,2 miliar. Antara Foto/Mohamad Hamzah Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News