Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, melepasliarkan sebanyak 89 satwa liar dilindungi trenggiling (manis javanica) di Taman Nasional Zamrud, Kabupaten Siak.
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, melepasliarkan sebanyak 89 satwa liar dilindungi trenggiling (manis javanica) di Taman Nasional Zamrud, Kabupaten Siak.
Enam di antaranya dimusnahkan dengan cara dikuburkan karena mati dalam perjalanan.
Enam di antaranya dimusnahkan dengan cara dikuburkan karena mati dalam perjalanan.
Humas BBKSDA Riau, Dian Indriati mengatakan seluruhnya ada sebanyak 95 ekor, namun enam di antaranya mati saat dibawa dari Dumai ke TN Zamrud di Kabupaten Siak.
Humas BBKSDA Riau, Dian Indriati mengatakan seluruhnya ada sebanyak 95 ekor, namun enam di antaranya mati saat dibawa dari Dumai ke TN Zamrud di Kabupaten Siak.
Trenggiling tersebut merupakan hasil sitaan dari Bea Cukai Dumai pada tanggal 5 Oktober 2017.
Trenggiling tersebut merupakan hasil sitaan dari Bea Cukai Dumai pada tanggal 5 Oktober 2017.

Puluhan Trenggiling Selundupan Dilepasliarkan di Riau

08 Oktober 2017 19:50
Metrotvnews.com, Riau: Sebanyak 89 ekor satwa liar dilindungi Trenggiling (manis javanica) hasil sitaan Bea Cukai dilepasliarkan di Taman Nasional Zamrud, Kabupaten Siak, Riau, Minggu (7/10/2017). Enam di antaranya dimusnahkan dengan cara dikuburkan karena mati dalam perjalanan. MI/Rudi Kurniawansyah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News satwa dilindungi