Universitas Indonesia (UI) dan Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI Profesional) mempertemukan akademisi, praktisi hukum, dan pelaku usaha melalui Networking Golf Tournament 2026 di Pondok Indah Golf, Jakarta, Minggu, 8 November 2026.
Universitas Indonesia (UI) dan Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI Profesional) mempertemukan akademisi, praktisi hukum, dan pelaku usaha melalui Networking Golf Tournament 2026 di Pondok Indah Golf, Jakarta, Minggu, 8 November 2026.
Kegiatan tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, praktisi hukum, perbankan, serta mitra strategis kedua institusi. Selain menjadi ajang olahraga, turnamen ini dimanfaatkan untuk memperluas komunikasi dan jejaring lintas profesi.
Kegiatan tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, praktisi hukum, perbankan, serta mitra strategis kedua institusi. Selain menjadi ajang olahraga, turnamen ini dimanfaatkan untuk memperluas komunikasi dan jejaring lintas profesi.

UI dan PERADI Profesional Bahas Kolaborasi Akademisi dan Praktisi Hukum

08 November 2026 22:48
‎Jakarta: Universitas Indonesia (UI) dan Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI Profesional) mempertemukan akademisi, praktisi hukum, dan pelaku usaha melalui Networking Golf Tournament 2026 di Pondok Indah Golf, Jakarta, Minggu, 8 November 2026.
‎
‎Kegiatan tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, praktisi hukum, perbankan, serta mitra strategis kedua institusi. Selain menjadi ajang olahraga, turnamen ini dimanfaatkan untuk memperluas komunikasi dan jejaring lintas profesi.
‎
‎Ketua Umum PERADI Profesional, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., mengatakan pertemuan tersebut menjadi kesempatan membangun hubungan dan kepercayaan antarpeserta.
‎
‎“Bagi saya, golf hari ini bukan semata-mata tentang siapa yang menang atau kalah. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita membangun persahabatan, memperkuat komunikasi, dan menumbuhkan rasa saling percaya. Sebab, kerja sama yang besar sering kali berawal dari pertemuan sederhana yang dilandasi ketulusan dan saling menghormati,” ujarnya.
‎
‎Menurut Harris, hubungan organisasi profesi advokat dan perguruan tinggi perlu dikembangkan melalui kemitraan yang mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan ilmu hukum, dan pelayanan kepada masyarakat.
‎
‎Sementara itu, Rektor UI, Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah, S.T., M.Eng., IPU., mengatakan perguruan tinggi membutuhkan kerja sama dengan organisasi profesi, industri, pemerintah, dan masyarakat untuk menjawab berbagai perkembangan dan kebutuhan.
‎
‎“Universitas Indonesia terus mendorong kolaborasi yang tidak hanya menghasilkan kesepakatan di atas kertas, tetapi juga memberikan dampak nyata. Kerja sama dengan PERADI Profesional merupakan salah satu bentuk bagaimana perguruan tinggi dan organisasi profesi dapat saling mendukung dalam pengembangan pendidikan, peningkatan kompetensi, serta penguatan kualitas sumber daya manusia Indonesia,” ujar Prof. Heri.
‎
‎Ia menambahkan, kerja sama UI dan PERADI Profesional ke depan diharapkan dapat berkembang melalui kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengembangan profesi.
‎
‎“Ke depan, kami ingin memperluas kolaborasi melalui kegiatan pendidikan, penelitian, pengembangan profesi, serta program- program yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” jelasnya.
‎
‎Kegiatan yang dikoordinasikan Sekretaris Jenderal PERADI Profesional, Prof. Dr. Yuhelson, S.H., M.H., M.Kn., bersama Wakil Rektor IV UI, Prof. Dr. Agus Setiawan, S.Kp., M.N., D.N., tersebut ditutup dengan pengumuman pemenang dan ramah tamah.
 
‎Kedua institusi berharap kegiatan tersebut dapat menjadi ruang untuk memperluas hubungan antara perguruan tinggi, organisasi profesi, dan dunia usaha. Foto: Peradi


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(MUM)

News Universitas Indonesia Peradi