Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat kembali akan menggelar sidang lanjutan perkara korupsi bansos se-Jabodetabek tahun 2020 dengan terdakwa eka Menteri Sosial Juliari Batubara, Rabu, 28 April 2021.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat kembali akan menggelar sidang lanjutan perkara korupsi bansos se-Jabodetabek tahun 2020 dengan terdakwa eka Menteri Sosial Juliari Batubara, Rabu, 28 April 2021.
Adapun agenda sidang mendengarkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK. Jaksa menghadirkan sebanyak lima orang saksi. Mereka adalah Rosehan Ansyari, Rizki maulana, Robbin Saputra, Iskandar Zulkarnain, dan Firmansyah.
Adapun agenda sidang mendengarkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK. Jaksa menghadirkan sebanyak lima orang saksi. Mereka adalah Rosehan Ansyari, Rizki maulana, Robbin Saputra, Iskandar Zulkarnain, dan Firmansyah.
Diberitakan, mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara didakwa menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial (Kemensos).
Diberitakan, mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara didakwa menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial (Kemensos).
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Juliari menerima total Rp 32,48 miliar dalam perkara ini.
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Juliari menerima total Rp 32,48 miliar dalam perkara ini.

Foto: Jaksa Hadirkan Lima Tim Teknis Bansos di Sidang Juliari Hari Ini

28 April 2021 14:30
Jakarta: Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat kembali akan menggelar sidang lanjutan perkara korupsi bansos se-Jabodetabek tahun 2020 dengan terdakwa eka Menteri Sosial Juliari Batubara, Rabu, 28 April 2021.

Adapun agenda sidang mendengarkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK. Jaksa menghadirkan sebanyak lima orang saksi. Mereka adalah Rosehan Ansyari, Rizki maulana, Robbin Saputra, Iskandar Zulkarnain, dan Firmansyah.

Diberitakan, mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara didakwa menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial (Kemensos).

Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Juliari menerima total Rp 32,48 miliar dalam perkara ini. MI/Susanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News korupsi bansos kasus korupsi Korupsi Bansos Covid-19