Polisi Satuan Narkoba Polres Lhokseumawe mencabut batang ganja saat operasi pemusnahan di Dusun Cot Rawa Thoe, Desa Jurong, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Provinsi Aceh, Kamis, 19 Juli 2018.
Polisi Satuan Narkoba Polres Lhokseumawe mencabut batang ganja saat operasi pemusnahan di Dusun Cot Rawa Thoe, Desa Jurong, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Provinsi Aceh, Kamis, 19 Juli 2018.
Polisi dibantu TNI memusnahkan dengan cara membakar 4 hektare ladang ganja siap panen dan meringkus dua orang tersangka pemilik ladang dalam operasi itu. sejumlah batang tanaman ganja disita sebagai barang bukti untuk bahan pemeriksaan selanjutnya.
Polisi dibantu TNI memusnahkan dengan cara membakar 4 hektare ladang ganja siap panen dan meringkus dua orang tersangka pemilik ladang dalam operasi itu. sejumlah batang tanaman ganja disita sebagai barang bukti untuk bahan pemeriksaan selanjutnya.
Penemuan ladang ganja seluas sekitar 4 hektare itu merupakan hasil pengembangan kasus penyitaan setengah ton ganja dari sebuah rumah di Dusun Cot Rawatu, Desa Jurong, Kecamatan Sawang pada 3 Juli lalu.
Penemuan ladang ganja seluas sekitar 4 hektare itu merupakan hasil pengembangan kasus penyitaan setengah ton ganja dari sebuah rumah di Dusun Cot Rawatu, Desa Jurong, Kecamatan Sawang pada 3 Juli lalu.

Polisi Temukan 4 Hektare Ladang Ganja di Lhokseumawe

20 Juli 2018 08:54
Lhokseumawe: Polres Lhokseumawe mengerahkan puluhan personel untuk memusnahkan ladang ganja seluas sekitar 4 hektare yang ditemukan di kawasan pedalaman Aceh Utara, Provinsi Aceh. Antara Foto/Rahmad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News ladang ganja