Puluhan warga Jawa Timur melakukan aksi tabur bunga dan membawa keranda bertuliskan matinya keadilan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Puluhan warga Jawa Timur melakukan aksi tabur bunga dan membawa keranda bertuliskan matinya keadilan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Masa aksi demo menuntut dan kecam putusan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dari dakwaan penganiayaan dan pembunuhan kepada kekasihnya Dini Sera Afriyanti.
Masa aksi demo menuntut dan kecam putusan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dari dakwaan penganiayaan dan pembunuhan kepada kekasihnya Dini Sera Afriyanti.
Masa juga meminta agar tiga hakim yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo dipecat dan diproses hukum karena sudah membebaskan Ronald Tannur.
Masa juga meminta agar tiga hakim yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo dipecat dan diproses hukum karena sudah membebaskan Ronald Tannur.

Potret Massa Bawa Keranda ke Pengadilan Negeri Surabaya

30 Juli 2024 10:48
Surabaya: Puluhan warga Jawa Timur melakukan aksi tabur bunga dan membawa keranda bertuliskan matinya keadilan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Masa aksi demo menuntut dan kecam putusan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dari dakwaan penganiayaan dan pembunuhan kepada kekasihnya Dini Sera Afriyanti. 

Masa juga meminta agar tiga hakim yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo dipecat dan diproses hukum karena sudah membebaskan Ronald Tannur. 

Pada Rabu, 24 Juli, majelis hakim PN Surabaya, Jawa Timur, membebaskan Gregorius Ronald Tannur yang merupakan putra dari mantan salah satu anggota DPR Edward Tannur, dari segala dakwaan dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan kekasihnya bernama Dini Sera Afrianti, meninggal dunia. Metro TV/Belinda Firda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News Kasus Pembunuhan Pengadilan Surabaya Jawa Timur