Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatra Selatan sepanjang Maret 2022 ini berhasil mengungkap kasus menonjol sebanyak tujuh kasus narkoba.
Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatra Selatan sepanjang Maret 2022 ini berhasil mengungkap kasus menonjol sebanyak tujuh kasus narkoba.
Dalam rilis ungkap kasus narkoba di Markas Polda Sumsel, Selasa, 15 Maret 2022, Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, pihaknya masih terus konsentrasi dalam mengungkap kasus peredaran narkoba di Sumsel.
Dalam rilis ungkap kasus narkoba di Markas Polda Sumsel, Selasa, 15 Maret 2022, Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, pihaknya masih terus konsentrasi dalam mengungkap kasus peredaran narkoba di Sumsel.
Secara total Polda, Polrestabes dan Polres jajaran tersangka yang berhasil diamankan mencapai 114 tersangka.
Secara total Polda, Polrestabes dan Polres jajaran tersangka yang berhasil diamankan mencapai 114 tersangka.

Polda Sumsel Ungkap Tujuh Kasus Narkoba, 114 Tersangka Ditangkap

15 Maret 2022 19:42
Jakarta: Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatra Selatan sepanjang Maret 2022 ini berhasil mengungkap kasus menonjol sebanyak tujuh kasus narkoba. Dalam rilis ungkap kasus narkoba di Markas Polda Sumsel, Selasa, 15 Maret 2022, Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, pihaknya masih terus konsentrasi dalam mengungkap kasus peredaran narkoba di Sumsel.

"Dua minggu ini anggota kita terus bekerja keras untuk memastikan Sumsel aman dari peredaran narkoba dan hasilnya tujuh kasus narkoba yang sangat menonjol berhasil diungkap," ujarnya.

Dari tujuh kasus yang menonjol yang paling besar barang bukti yang di ungkap ada dua yakni 10 kilogram sabu dengan mengamankan tersangka Aidil Fitri dan Yadit Hariyono pada 11 Maret 2022 di Jalan Letjen Harun Sohar, Kecamatan Sukarami Palembang tepatnya di halaman parkir losmen Al Mukaromah.

Selain 10 kilogram sabu jaringan Lapas Merah Mata, kasus menonjol lainnya yang berhasil diungkap Polda Sumsel dalam kurun waktu dua pekan adalah
ganja sebanyak 33 Kg.

Ganja tersebut berhasil diamankan dari tersangka Eed Sumadi di terminal Alang-alang Lebar, Kecamatan Sukarami Palembang pada 7 Maret 2022 lalu.

Lanjut dikatakan, selama dua minggu di bulan Maret 2022, anggota Polda Sumsel berhasil mengungkap 16 laporan polisi dengan 21 tersangka serta mengamankan barang bukti ganja sebanyak 43 Kg, sabu sebanyak 12 Kg dan ekstasi sebanyak 1.810 butir.

Sedangkan secara total Polda, Polrestabes dan Polres jajaran tersangka yang berhasil diamankan mencapai 114 tersangka.

Untuk barang bukti secara total sabu sebanyak 14,8 Kg, ganja sebanyak 44,3 Kg dan ekstasi sebanyak 2.501 butir ekstasi. MI/Dwi Apriani

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News Kasus Narkoba