Aceh Utara: Polres Lhokseumawe memusnahkan ladang ganja seluas 1 hektar di perbukitan Desa Lancok, Sawang, Aceh Utara, Aceh, Kamis, 13 September 2018. Polisi juga meringkus pemilik ladang ganja dalam operasi tersebut. Antara Foto/Rahmad Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News